Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala BKN Lempar ke TNI AD & BNPT Soal Hasil TWK KPK Disebut Rahasia Negara

Kepala BKN Lempar ke TNI AD & BNPT Soal Hasil TWK KPK Disebut Rahasia Negara Kepala BKN Bima Haria Wibisana. ©2020 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut bahwa pihaknya sudah tidak memang hasil tes wawasan kebangsaan (TWK), karena semua berkas instrumen telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi BKN menerima hasil TWK, hasilnya kumulatif ya bukan orang perorang. Hasil ini dalam bentuk dokumen yang tersegel. Ini kami sudah serahkan semuanya ke KPK. BKN saat ini tidak pegang dokumen apa-apa," katanya di Kantor KomnasHAM, Jakarta, Selasa (22/6).

Lantas apabila ada pihak yang masih meminta instrumen dokumen tersebut, jawab Bima, pihaknya telah mencoba meminta ke Dinas Psikologi Angkatan Darat. Akan tetapi berdasarkan instruksi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dokumen instrumental TWK tersebut dinyatakan rahasia.

"Nah sekarang ketika,saya ditanya kalau diminta bagaimana? Saya enggak tahu saya sudah tanya ke Dinas psikologi Angkatan Darat berdasarkan instruksi Panglima TNI itu rahasia," ujarnya.

Termasuk, lanjut Bima, terkait hasil profailing pegawai KPK yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hasil tes tersebut juga dinyatakan sebagai dokumen rahasia negara.

"Saya tanya BNPT, ini kalau profailing bisa engga diminta. Ini adalah, profailing ini didapatkan dari suatu aktivitas intelejen. Sehingga menjadi rahasia negara," katanya.

"Jadi saya saya sampaikan, ini menurut Dinas Psikologi Angkatan Darat dan BNPT rahasia, jadi bukan saya yang menetapkan rahasia. Tapi pemilik informasi itu," tambahnya.

Sehingga, Bima menjelaskan jika status rahasia dokumen tersebut semuanya bergantung kepada para pemilik dokumen dalam hal ini Dinas Psikologi Angkatan Darat dan BNPT. Oleh sebab itu, BKN tidak memiliki kapasitas dan kewenangan dalam membuka dokumen tersebut, terkecuali ada keputusan dari pengadilan barulah dokumen tersebut bisa ditunjukan.

"Saya sebagai assesor kan punya aturan etik, kalau saya menyampaikan pada sifatnya rahasia jabatan saya. Saya kena pidana. Tapi kalau berdasarkan putusan pengadilan kalau itu boleh, ya boleh. Jadi supaya enak, dan tidak orang lain melanggar aturan bisa diselesaikan seperti itu," tegasnya.

"Ya tapi kalau mereka berubah aturan ya silakan saja, dia kan pemilik informasi. Tersimpannya informasi kan tidak di kami. Jadi itu yang saya sampaikan. Jadi seperti itu. Jadi BKN mah boleh-boleh saja, tapi pemilik informasi bukan ada di kami. Dan ada di instansi lain," tutup Bima.

Untuk diketahui jika KomnasHAM telah menerima laporan dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan pasca tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Senin (24/5) lalu di Kantor KomnasHAM, Jakarta Pusat. Dalam laporan itu, setidaknya ada delapan hal yang dinilai sebagai bentuk dugaan pelanggaran HAM.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Tes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar
Tes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar

Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Keseruan, Para TNI Ini Ngadu Layangan di Asrama Kalah Sama Bocah-bocah Kecil
Keseruan, Para TNI Ini Ngadu Layangan di Asrama Kalah Sama Bocah-bocah Kecil

Para prajurit diharuskan melawan bocah-bocah kecil yang tinggal di sekitar kampung asrama. Lantas bagaimana momen keseruan bermain layangannya?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Ibu ini Sukses Besarkan 3 Anak Laki-Laki jadi Abdi Negara, Dua Jenderal TNI Polri, Satu Perwira Polisi
Ibu ini Sukses Besarkan 3 Anak Laki-Laki jadi Abdi Negara, Dua Jenderal TNI Polri, Satu Perwira Polisi

Ini sosok di balik suksesnya tiga perwira TNI-Polri saat ini hingga mampu menjabat posisi strategis. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
TNI Sebut KKB Jadi OPM: Kami Tidak Ragu Dalam Melangkah!
TNI Sebut KKB Jadi OPM: Kami Tidak Ragu Dalam Melangkah!

Kebijakan Panglima TNI mengubah penyebutan nama KKB menjadi OPM berdampak pada kinerja TNI.

Baca Selengkapnya