Keributan Saat Rapat PBB, Giliran Ajudan Yusril Laporkan Balik Ali Wardi
Merdeka.com - Rapat pleno di DPP PBB, Sabtu (19/1/2019) malam berbuntut panjang. Kader Partai Bulan Bintang(PBB) Ali Wardi dan loyalis Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra (YIM), Jusof Ferdinan Wangania saling lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan penganiayaan.
Pertama kali yang melaporkan adalah Ali Wardi. Ia bersama pengacara, Novel Bamukmin bertandang ke Polres Metro Jakarta, Senin (21/1/2019). Ali membawa bukti visum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pusat Pertamina dan saksi salah satu saksi adalah Sekjen PBB.
Pengacara Novel Bamukmin menjelaskan dugaan penganiayaan yang menerima kliennya terjadi saat datang ke rapat pleno tentang pembahasan menentukan arah dukungan antara capres nomor urut 1 atau nomor urut 2. Kedatangannya untuk memberikan dukungan, dan masukan kepada YIM.
Kebetulan, kliennya juga kader PBB dan juga pernah menjabat sebagai ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Bogor. Namun, kedatangannya membuat marah sejumlah orang yang berada di sekitar kantor DPP Partai Bulan Bintang. Klienya dikeroyok sekira 30 orang.
"Ada aksi premanisme saat sedang rapat pleno di DPP. Ini kita laporkan untuk polisi bisa mengusut siapa yang terlibat," kata dia, Senin (21/1/2019).
Adapun laporannya bernomor: LP/173/K/I/2019/PMJ/Restro Jaksel, tanggal 21 Januari 2019. Dalam pelaporan Ali Wardi tersebut juga hanya nama Jusof Ferdinan Wangania.
Sementara itu, Selasa (22/1/2019) giliran Jusof Ferdinan Wangania alias Sinyo melaporkan balik Ali Wardi. Ia didampingi kuasa hukumnya yang bernama Firmansyah.
"Pada hari ini kami, saya didampingi bang Sinyo untuk melaporkan saudara Aliwardi dan kawan-kawan. LP/183/K/I/2019/PMJ/Restro Jaksel, tanggal 22 Januari 2019," kata Firmansyah kepada awak media, Selasa (22/1/2019).
Berbeda cerita, Firmansyah mengatakan, kliennya sama sekali tidak terlibat perkelahian. Saat kejadian, kliennya justru hendak melerai karena melihat Ali Wardi sudah jatuh tersungkur.
"Terjadi perkelahian antara saudara Ali wardi dengan orang yang tidak dikenal di halaman DPP Partai Bulan Bintang. Nah abang kita Sinyo pada saat itu berada di rapat pleno partai bulan bintang. Nah mendengar ada keributan bang Sinyo turun lantas melihat saudara Ali Wardi tergeletak. Bang Sinyo bantuin tapi malah diserang oleh Ali Wardi. Kita kaget ternyata Ali Wardi melaporkan bang Sinyo melakukan penganiayaan," papar Firmansyah.
Dia menyebut laporan yang dibuat oleh Ali Wardi mengada-ngada. "Jelas-jelas bang Sinyo enggak tahu ada perkelahian malah ingin melerai. Kok malah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Ali Wardi," terang dia.
Firmansyah mengatakan, justru kliennya yang menjadi korban. Makanya hari ini melaporkan Ali Wardi atas dugaan pemukulan.
"Hari ini hanya penganiayaan saja kita laporkan. Karena hasil visum sudah jelas bahwa ada memar di bagian bahu sebelah kiri itu karena pukulan benda tumpul," ucap dia.
Firmansyah juga ingin meluruskan kabar yang menyebut Ali Wardi kader PBB. Menurut Firmansyah, Ali Wardi sudah jadi mantan kader PBB. Statusnya pun sudah bukan pengurus.
"Mengaku-ngaku simpatisan atau kader bulan bintang. Kami mau buktikan bahwa dalam sipol yang lalu ketika partai kami mendaftar sebagai peserta pemilu Ali Wardi tidak termasuk dalam anggota partai. Dan dia bukan caleg partai juga. Jadi kalau yang mengaku-aku dia sebagai kader partai itu rasanya mengada-ada," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPesan menyentuh hati nurani dipaparkan oleh sang jenderal berdarah Brimob tersebut. Rudy gajah menyelipkan pesan tentang rasa ikhlas.
Baca SelengkapnyaMomen kocak jenderal polisi eks ajudan Wapres saat ikut meriahkan perayaan HUT RI ke-78.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Fadil Imran berikan hadiah baju untuk anggotanya.
Baca SelengkapnyaIptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaFadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya