Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menuturkan, penyidik KPK berhasil membongkar kasus dugaan korupsi dana bansos penanganan Covid-19. Lembaga antirasuah telah berhasil melakukan penyitaan sejumlah harta dari para pelaku yang diketahui berupaya disembunyikan.
"Para pelaku tentu akan berupaya untuk menyembunyikan hasil kejahatannya apakah itu dari rumah pribadi digeser jadi apartemen. Tetapi Alhamdulillah bisa dilakukan penyitaan oleh rekan-rekan KPK,"kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (6/12).
Firli mengaku sejak lama telah mendeteksi titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program penanganan Pandemi Covid-19. Salah satunya pada program bantuan sosial (Bansos).
Terbukti dengan terseretnya sejumlah penjabat Kementerian Sosial (Kemensos). Bahkan salah satunya Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi program bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.
"KPK sejak awal sudah menyampaikan daerah-daerah titik rawan yang akan terjadinya korupsi. Salah satunya perlindungan sosial dalam hal ini bantuan sosial maka KPK sudah mendeteksinya dari awal," ucapnya.
Pengungkapan tindak pidana korupsi kali ini terkait pengadaan barang dan jasa. Para pejabat negara diduga telah menerima hadiah dari pekerjaan program Bansos.
"Malam hari ini yang kita lakukan tangkap tangan ini adalah tindak pidana penerimaan sesuatu terhadap penjabat negara," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi tersangka suap bantuan sosial Covid-19. KPK meminta Juliari menyerahkan diri.
"KPK mengimbau kepada JPB (Juliari P Batubara) untuk kooperatif segera menyerahkan diri ke KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung KPK, Minggu (6/12) dini hari.
Selain Juliari, KPK juga meminta satu tersangka lain berinisial Adi Wahyono juga menyerahkan diri. Dalam kesempatan itu, Firli kembali mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan korupsi, apalagi di masa pandemi.
"Namun, jika masih ada pihak-pihak yang mencari celah dengan memanfaatkan situasi dan kesempatan untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya, KPK melalui upaya penindakan akan menindak dengan tegas," katanya.
"Kami berharap apa yang kami lakukan hari ini menjadi peringatan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk korupsi. KPK juga mengajak segenap pihak untuk bersama-sama mengatasi pandemi dengan mengedepankan kerja-kerja yang menerapkan prinsip good governance demi kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
KPK sebelumnya sudah menetapkan lima orang tersangka. Lima orang tersangka antara lain, tiga orang diduga penerima yakni Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan Adi Wahyono. Dua orang lainnya sebagai pemberi yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. Keduanya dari pihak swasta.
Dalam OTT ini, KPK menemukan pecahan mata uang rupiah dan asing. Yakni Rp11,9 miliar, USD171,085 dan 23.000 dolar Singapura.
Penahanan Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 5 Desember 2020 sampai dengan 24 Desember 2020. MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1.
Baca juga:
Kasus Korupsi Dua Menteri Jokowi Dinilai Menurunkan Kepercayaan Terhadap Parpol
Mensos Tersangka Korupsi, LPSK Minta Para Saksi Berani Memberikan Keterangan
PAN: Korupsi Bansos Mensos Juliari Memalukan dan Sangat Kejam
ICJR Tolak Wacana Hukuman Mati Kasus Suap Bansos Menteri Sosial Juliari
Sebelum Tertangkap KPK, Mensos Juliari Beri Pesan Ini Saat Bagi Bansos di Surabaya
Pakar Hukum: Kita Dukung Tersangka Korupsi Dana Bansos Dihukum Mati
Dana Bansos Dikorupsi dan Jeritan Rakyat Karena Isi Paket Bantuan Dikurangi
Baca Selanjutnya: KPK Tetapkan Mensos Jadi Tersangka...
(mdk/noe)
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami