Ketua PPATK sambangi gedung KPK
Merdeka.com - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku kedatangannya sebagai narasumber di salah satu acara KPK.
"Cuma jadi narasumber," singkat Yusuf saat ditanya wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/4).
Yusuf yang disinggung terkait korupsi dana haji tidak mau banyak berkomentar. Dia ditanya terkait kerugian negara yang disebabkan oleh bekas Menteri Agama Suryadharma Ali terkait dugaan korupsi dana haji.
"Itu sudah kita serahkan semua kok, tanya KPK lah (kemungkinan masih dihitung)," terangnya.
Seperti diketahui, KPK telah melakukan penahanan terhadap Suryadharma Ali pada Jumat (10/4). Dia ditahan di rumah tahanan guntur.
Sebelum ditahan, mantan pimpinan PPP ini menolak menandatangani surat perintah penahanan dengan alasan KPK belum memaparkan berapa jumlah kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan korupsi dana haji tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaPKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengaku sudah mengajukan sejak 2-3 tahun lalu untuk jabatannya dinaikkan. Mungkin tidak dari gaji, tapi dari kehormatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnya