Ketum Korpri Usul Pemerintah Utamakan THR untuk Pensiunan ASN dan Guru

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertimbangan itu dilakukan dikarenakan beban keuangan negara saat ini begitu besar akibat pandemik virus corona (covid-19).
Terkait hal ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan para pensiunan, guru, serta pegawai golongan 1 dan golongan 2, dalam pembayaran THR bagi pegawai negeri sipil (PNS). "Saya rasa mereka perlu sekali THR," ujar Zudan dalam keterangannya, Selasa (7/4).
Dia menegaskan, Korpri memahami betul keputusan negara dengan kondisi keuangan yang saat ini memang cukup berat akibat imbas dari pandemi Covid-19. Ia pun meyakini bahwa negara akan memikirkan dengan sangat baik kebijakannya.
Zudan mengingatkan bahwa dalam kondisi seperti ini ASN termasuk ke dalam profesi yang aman ketimbang sektor lain, seperti sektor informal yang saat ini sangat terhantam dampak Corona. Karena itu, ia menyerukan kepada para ASN untuk melakukan aksi solidaritas Nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya mereka.
"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ungkap Zudan.
Dia mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, TNI dan Polri bisa mencapai Rp35 triliun dan dinilai cukup besar. Sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara, maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Karenanya, THR hanya untuk pensiunan, guru, dan PNS golongan 1 dan 2. Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon I dan eselon 2, menurut dia kehidupannya sudah mencukupi.
"Apapun keputusan negara kami mendukung, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik," jelasnya.
Imbau PNS Sisihkan Gaji
Dia pun juga menuturkan, telah mengimbau ASN agar menyisihkan gajinya untuk membantu sesama di masa wabah ini.
Dirjen Dukcapil Kemendagri ini juga mengajak seluruh ASN untuk menyumbangkan sebagian penghasilan mulai dari sekarang sampai dengan berakhirnya Pandemi Corona ini.
"Bila 4,2 juta ASN menyumbangkan masing-masing Rp50 ribu/bulan, maka akan terkumpul Rp210 miliar/bulan," tukasnya.
Selain sumbangan dana tersebut, dapat dalam bentuk sumbangan lain yang juga dibutuhkan oleh masyarakat seperti makanan, alat alat pelindung diri, masker, sabun, hand sanitizer dan lain-lain.
"Saudaraku ASN tercinta, apapun itu kontribusi rekan-rekan semua akan menjadikan Ibu Pertiwi tersenyum dan menjadi pintu terbukanya ridho dan rahmat Allah SWT kepada seluruh bangsa Indonesia. Semoga Covid 19 segera diambil oleh Allah SWT," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
SE Terbit, Pemerintah Resmi Larang PNS dan Keluarga Mudik Lebaran 2020
Wali Kota Semarang Larang PNS Mudik Saat Pandemi Corona
THR dan Gaji ke-13 PNS Telat Dibayarkan Bisa Perburuk Ekonomi di Tengah Wabah Corona
APBN Tengah Tertekan Akibat Virus Corona, Bagaimana Nasib THR dan Gaji ke-13 PNS?
Pemprov Bali Belum Berencana Potong Gaji PNS untuk Penanggulangan Corona
Baca Selanjutnya: Imbau PNS Sisihkan Gaji...
(mdk/eko)
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami