Komisi I Soal Pemulangan WNI eks ISIS: Mereka Sudah Gugur Secara Kewarganegaraan
Merdeka.com - Anggota Komisi I yang juga politikus PDIP, Effendi Simbolon, tidak setuju apabila pemerintah memulangkan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas simpatisan ISIS. Wacana ini sebelumnya disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razie.
"Kami terus terang menolak dengan tegas untuk rencana atau wacana pemerintah untuk mengembalikan memulangkan eks WNI. Saya menyatakan, begini karena mereka sudah gugur secara kewarganegaraan," kata Effendi di sebuah diskusi dengan tema '100 Hari Kabinet Jokowi-Ma’ruf' di Ibis Thamrin Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2).
"Di UU itu kan bila mereka sudah menyatakan diri dan seterusnya itu kan gugur. Apapun catatannya, apalagi ini perbuatan yang jelas-jelas melanggar hukum di bidang teroris dan seterusnya," sambungnya.
Dia yakin Presiden Jokowi akan sependapat dengan dirinya menolak untuk dikembalikan ke Tanah Air.
"Pak Jokowi sudah beri sinyal bahwa tidak akan menyetujui, sehingga kita berharap jangan lagi dilontarkan ke publik, sudahlah cukup tidak akan dilakukan evakuasi, biar kan mereka ada di luar, di sana," ujar Effendi.
Sikap tegas harus ditunjukan sebagai bentuk konsekuensi terhadap keputusan mereka untuk menjadi simpatisan ISIS. Padahal itu berlawanan dengan hukum.
"Dan itu sudah keniscayaan, dinamika, dan konsekuensi tiap warga negara yang milih sebuah gerakan yang jelas-jelas bertentangan dengan ideologi kita, bukan hanya ideologi kita, tapi juga bertentangan dengan nilai-nilai humaniter dunia," kata Effendi.
Diketahui, asal mula wacana pemulangan ini dicetuskan oleh Menteri Agama Fachrul Razie. Dia mengatakan pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendata ada 600 WNI yang tersesat setelah sempat ikut gerakan ISIS di Timur Tengah.
"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan akan dikembalikan ke Indonesia dengan sebagian dari mereka telah membakar paspornya dan dalam waktu dekat BNPT akan memulangkan 600 orang yang sekarang tersesat di ISIS," ujar Fachrul dalam acara deklarasi Organisasi Masyarakat Pejuang Bravo Lima di Ancol Hotel, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2020.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaBerikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca Selengkapnya"Menurut informasinya bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan
Baca SelengkapnyaAnies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.
Baca SelengkapnyaDia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnya