Komisi Kejaksaan Periksa Asisten Menpora Soal Dugaan Aliran Suap ke Eks Jampidsus
Merdeka.com - Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Barita untuk memeriksa Miftahul Ulum, asisten Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Pemeriksaan berkaitan dengan pernyataan Ulum dalam persidangan yang menyebut ada aliran suap yang diterima mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman untuk mengamankan sebuah perkara yang melibatkan Kemenpora.
"Kami minta keterangan dari Miftahul Ulum dengan beberapa yang lalu ada disampaikan beberapa hal, jadi kita karena itu sudah disampaikan ke publik, jadi kita minta keterangannya sebagai tugas Komisi Kejaksaan," ujar Barita di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (28/7).
Barita menyebut, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ulum kali ini sudah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pengadilan.
"Prosesnya sudah ada penetepan pengadilan, jadi kita menunggu penetapan pengadilan, nah sudah ada penetapannya mengizinkan kami melalukan pemintaan keterangan itu," kata dia.
Barita mengatakan, setelah meminta keterangan secara langsung dari Ulum, setelah itu pihaknya akan menganalisis untuk menentukan langkah berikutnya yang akan diambol oleh Komisi Kejaksaan.
"Kan kita baru meminta keterangan, kita belum tahu apa yang disampaikan yang bersangkutan. Kita minta, kita dalami, setelah itu kita analisis apa langkah-langkah lanjutannya," kata dia.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada 15 Mei 2020, Ulum yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Imam Nahrawi membeberkan dugaan adanya aliran suap yang diterima Adi Toegarisman dan anggota BPK Achsanul Qosasi.
Ulum yang juga terdakwa dalam kasus suap dana hibah dari pemerintah terhadap KONI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini menyebut Adi Toegarisman menerima Rp 7 miliar untuk pengamanan perkara, sementara Achsanul menerima Rp 3 miliar untuk mengamankan temuan dari BPK.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaBukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaPenunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca Selengkapnya