Komite Etik: Wiwin Suwandi yang bocorkan sprindik Anas
Merdeka.com - Komite etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan sidang terbuka kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Dalam sidang ini komite yang diketuai Anies Baswedan menyatakan asisten Abraham Samad terbukti sering membocorkan kasus di KPK.
"Wiwin Suwandi membocorkan pada Tri Suharman (wartawan) antara lain kasus Buol, Korlantas, daging sapi. Di mana selalu dinyatakan sumber internal KPK yang dapat dipercaya," kata anggota Komite Etik Tumpak Hatorangan Panggabean, Rabu (3/4).
Menurut komite etik, Wiwin juga yang membocorkan sprindik Anas pada wartawan. Saat itu dia diperintahkan Abraham mengopi surat soal tersangka Anas yang belum diberi nomor.
"Benar ada kebocoran sprindik yang ditandatangani Abraham Samad belum bernomor, beredar di media. Pelaku pembocoran Wiwin Suwandi," tegas Tumpak.
Draf sprindik Anas beredar di masyarakat sejak Sabtu (9/2) yang memuat tanda tangan oleh tiga orang pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Pradja.
Kepala surat dokumen tersebut adalah "Surat Perintah Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi" berisi penetapan tersangka Anas Urbaningrum selaku anggota DPR periode 2009-2014 dengan dikenakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi namun tanpa dilengkapi tanggal dan nomor surat.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaMKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaTumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca Selengkapnya