Kompolnas Tanggapi Kasus Ambarita: Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga
Merdeka.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut menyoroti aksi Aipda Monang Parlindungan Ambarita alias Ambarita yang memeriksa paksa ponsel warga tanpa surat. Perbuatan Ambarita diprotes netizen.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar lebih dan bahkan harus berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Jika ditemukan pelanggaran, nama baik institusi dipertaruhkan. Ia mengibaratkan karena nila setitik rusak susu sebelanga.
"Jika ada pelanggaran, maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi. Ibarat karena nila setitik, rusak susu sebelanga," kata Poengky saat dihubungi, Rabu (20/10).
Tindakan memeriksa ponsel warga secara paksa, dinilai Poengky adalah keliru. Pasalnya, pemeriksaan ponsel milik warga itu bisa dilakukan harus adanya izin terlebih dahulu dari pengadilan.
"Terkait tindakan anggota kepolisian yang langsung ambil hp milik orang lain tanpa ada dasar hukum dan surat perintah, itu keliru. Bahkan di KUHAP, untuk penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan saja harus dengan izin pengadilan," katanya.
"Pemeriksaan juga harus ada surat perintah. Tidak boleh main ambil begitu saja. Harus ada sangkaannya dulu," sambungnya.
Hal itu tertuang dalam Pasal 38 KUHP yang berbunyi penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan izin dari Ketua Pengadilan negeri setempat, namun dalam keadaan mendesak, penyitaan tersebut dapat dilakukan penyidik lebih dahulu dan kemudian setelah itu wajib segera dilaporkan ke Ketua Pengadilan Negeri, untuk memperoleh persetujuan.
Lalu, ia pun mempertanyakan kapasitas anggota polisi yang berada di dalam video tersebut mengambil ponsel milik warga. "Polisi di video Tiktok tadi dalam kapasitas apa mengambil hp?" ujarnya.
Poengky pun mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar lebih dan bahkan harus berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Ia ingin agar tetap mengedepankan profesionalitas, menjaga sopan santun dan tidak menunjukkan arogansi.
"Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan Harkamtibmas. Perlu diingat bahwa para pengawas Polri tidak hanya pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas saja, tetapi di masa kecanggihan teknologi ini, masyarakat dengan gawai pintarnya mampu merekam dan memviralkan, atau menyampaikan kepada media," jelasnya.
Terkait dengan memeriksa ponsel milik warga tanpa adanya surat perintah seperti nampak dalam video tersebut disebutnya telah melanggar privasi seseorang.
"Tidak dibenarkan untuk memeriksa hp tanpa ada surat perintah. Itu jelas arogan dan melanggar privacy," tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, jika petugas hanya bisa menggeledah handphone dengan ketentuan yang jelas sebagaimana SOP.
"Apakah boleh polisi cek HP, boleh, tergantung sesuai enggak dengan SOP. Beliau dari resmob menangkap pelaku penadahan misalnya bisa enggak memeriksa HP boleh, kalau sesuai SOP," ujarnya.
"Makanya dugaan terhadap Pak Ambarita ini akan kita lakukan pemeriksaan di Propam. Kalau ada kesalahan disiplin akan kita tindak tegas," kata dia.
Aipda Ambarita telah dimutasi sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya. Mutasi itu sesuai Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP./2021 tanggal 18 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Putra Narendra, atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaMomen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaMana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaMomen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.
Baca Selengkapnya