KPK Bantah Kasus Rasuah Bupati Nganjuk Dilimpahkan ke Polri Sebab 75 Pegawai Nonaktif
Merdeka.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah kabar keliru, soal penanganan kasus dugaan suap Bupati Nganjuk yang saat ini ditangani oleh Bareskrim Polri. Menurut Ali, kasus itu tidak mandek di KPK sebab polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Namun memang sesuai kesepakatan menjadi ranah kepolisian untuk mengusutnya.
"Menindaklanjuti kesepakatan (antara KPK dan Polri) maka untuk efektifitas penanganan perkara tetap dilanjutkan Bareskrim Polri dengan supervisi KPK sesuai kewenangannya," jelas Ali saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).
Diketahui, kabar keliru itu datang dari Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi KPK nonaktif, Giri Suprapdiono. Menurut Giri, dampak langsung dari penonaktifan 75 pegawai KPK termasuk dirinya adalah kasus dugaan suap Bupati Nganjuk tersebut.
"Jadi kaus Nganjuk sejak April 2021, sebelum OTT Bupati Nganjuk dilakukan, KPK dan Bareskrim sudah sepakat bahwa penanganan kasus akan dilakukan oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Polri," terang Ali.
Ali meyakini, tidak ada kemandekan dalam kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi. Meski saat ini, sebanyak 75 pegawainya berstatus nonaktif termasuk jajaran direktur.
"Penanganan perkara oleh KPK khususnya pada kedeputian penindakan masih berjalan seperti biasa. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain," yakin Ali menadasi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyawarga yang merasa dirugikan atas penonaktifan NIK pun bisa mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnya