Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staff Keuangan Divisi II PT Waskita Karya Wagimin terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.
Wagimin bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman selaku mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rahman-mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/6).
Sebelumnya, KPK menetapkan General Manager of Divison IV Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka korupsi 14 proyek fiktif.
Kedua tersangka diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau perusahaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor yang melakukan kegiatan fiktif.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Perpanjang Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi 14 Proyek Fiktif
KPK Periksa 2 Pejabat PT Waskita Terkait Dugaan 14 Proyek Fiktif
KPK Gali Keterangan 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Waskita Karya
Korupsi Waskita Karya, KPK Geledah Kediaman Dirut Jasa Marga
Waskita Karya Jual 6 Ruas Jalan Tol Usai Pemilihan Presiden
(mdk/fik)
KPK Periksa Calon Rektor UIN Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy
Jokowi Bertemu Pansel Calon Pimpinan KPK di Istana Merdeka
PENYELAM INI CATAT REKOR DUNIA MENYELAM TANPA TABUNG OKSIGEN
Setnov Pelesiran, KPK Ingin Kinerja Ditjen PAS pada Napi Lebih Baik Lagi
KPK Perpanjang Penahanan Kepala Kanwil Imigrasi Mataram
KPK Segera Beberkan Peran Sofyan Basir dalam Suap PLTU Riau-1
Masyarakat Harus Waspada Penipuan via Telepon Mengatasnamakan KPK
Hingga Hari Ini, KPK Terima 167 Laporan Gratifikasi Idulfitri
Pengacara Sjamsul Nursalim dan Itjih Nilai KPK Tak Hargai Proses Hukum
NasDem Belum Lirik Gibran di Pilwalkot Solo
Koruptor Dihukum Mati Bisa Timbulkan Efek Jera?
Aksi Nekat Pemotor Lintasi Jalan Layang Non Tol
Indonesia Susun Strategi Lawan Keputusan Uni Eropa soal Pengenaan Bea Masuk Biodiesel
Genjot Penerimaan Negara, Kemenkeu Kejar WP Bayar Pajak
Melawan saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Cipayung Ditembak Mati Polisi
PTPN V Bangun Pabrik Kelapa Sawit Kapasitas 30 Ton per Jam di Pelalawan
Kenapa Kulit Apel Malang Tidak Bisa Semerah Apel Impor?
Kuasa Hukum Novel Khawatir yang Terungkap Hanya Pelaku di Lapangan Saja
Pemangkasan Birokrasi Jadi PR Pemerintah Selama 40 Tahun
Jokowi Minta Sektor Pertanian dan Perikanan Fokus ke Pascaproduksi
Perjuangan Emma, Atlet Sambo Asal Karawang Dagang Cilok Hingga Raih Emas Sea Games
BPIP: Semua Universitas Sudah Terpapar Radikalisme
Uni Emirat Arab Pamer Kemajuan Teknologi Lewat Pemutaran Film di Al-Azhar
Kawasan Industri di Tayan akan Gunakan Listrik dari PLTA
Twitter Tunda Pemberantasan Akun Nonaktif
Obesitas Bisa Jadi Penyebab Munculnya Penyakit pada Gusi
Percepat Hilangkan Genangan, Jakarta Butuh 1,8 Juta Sumur Resapan
Erick Thohir Bakal Bersihkan Proyek BUMN di Luar Bisnis Inti, Salah Satunya PT PANN
Widi Vokalis Vieratalle Buat Tato Kepulauan Indonesia, Kesakitan Tapi Ketagihan
VIDEO: Ekspresi Anies Saat Disinggung Soal Pemangkasan Jumlah Anggota TGUPP
Jurnalis Indonesia Korban Penembakan Polisi Hong Kong Mencari Keadilan
Sidang Suap Bupati Muara Enim, Kontraktor Sebut Kerap Diperas Ketua DPRD
Memantau Progres Revitalisasi Taman di Kolong Jalan Satrio-Casablanca
Tjahjo Kumolo Soal Pengangkatan Honorer Jadi PNS: Pemda Tak Mau Tanggung Gajinya
Jadi yang Pertama, Blibli Dapatkan ISO 27001
Bacakan Pleidoi, Terdakwa Pembunuhan dan Mutilasi PNS Bandung Menyesal
Uni Eropa Tetapkan Bea Masuk Biodiesel Indonesia Hingga 18 Persen