KPK tegaskan punya bukti kuat keterlibatan Setnov di kasus e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Setya Novanto terlibat atas korupsi proyek KTP elektronik. Keterlibatan Setnov, panggilan akrab Setya Novanto, tertuang dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, pejabat di Kementerian Dalam Negeri.
"Iya pasti. Setiap kalimat dalam surat dakwaan kita sudah konfirmasi dengan minimal dua alat bukti, kalau ada pihak yang membantah silakan tapi kita punya dua alat bukti," kata Jaksa KPK, Irene Putri di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Irene juga meyakinkan bahwa Setnov termasuk salah satu dari lima orang penggerak adanya korupsi KTP elektronik. "Iya lima orang itu dulu," katanya.
Lima orang yang dimaksud dalam surat dakwaan adalah Diah Anggraini(Sekjen Kementerian Dalam Negeri), Irman (mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri), Sugiharto (mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Dalam Negeri), Andi Agustinus alias Andi Narogong (pengusaha yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri), dan Setya Novanto yang menjabat ketua fraksi Golkar saat kasus korupsi terjadi.
Selain itu, dia memastikan uang pelicin proyek tersebut juga mengalir ke seluruh partai politik yang dianggap terlibat proyek tersebut.
"Iya (mengalir) ke seluruh parpol saat itu," katanya.
Dalam dakwaan, akhir Februari 2011 Andi Narogong menemui Sugiharto untuk menggelontorkan uang sejumlah Rp 520 miliar yang dibagi-bagikan ke beberapa bagian. Berikut rinciannya:
1. Partai Golkar mendapat Rp 150 miliar
2. Partai Demokrat mendapat Rp 150 miliar
3. PDI Perjuangan mendapat Rp 80 miliar
4. Marzuki Ali, ketua DPR saat itu, mendapat jatah Rp 20 miliar
5. Anas Urbaningrum mendapat Rp 20 miliar
6. Chaeruman Harahap, ketua Komisi II DPR saat itu, mendapat Rp 20 miliar
7. Partai-partai lainnya mendapat Rp 80 miliar
Setnov sendiri telah membantah menerima uang pelicin e-KTP. Setnov bahkan bersumpah atas nama Allah, Tuhan YME, tak menerima Rp 1 pun dari proyek e-KTP.
Dia memastikan tidak ada kader Partai Golkar yang terlibat dalam kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu. Setnov meminta kader Partai Golkar untuk tidak menggubris kasus tersebut. Dia menganggap kasus yang tengah ditelisik oleh KPK itu adalah godaan kecil.
"Jangan sampai kita menanggapi isu yang saat ini lagi menggoda. Partai kita makin baik, mudah-mudahan kita akan tambah baik. Ini godaan yang kecil, kalau ada yang sampaikan hal gaduh pada kita, kita harus kuat," katanya dalam sambutan acara Rakornis Partai Golkar di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Dia mengungkapkan, dakwaan yang beredar dan memuat nama kader Partai Golkar terlibat tidak benar. Bahkan, Ketua DPR ini sempat bingung dengan adanya pemberitaan yang mengatakan dirinya menerima uang sebesar Rp 543 miliar.
Setnov menegaskan, apa yang tertera dalam dakwaan tidak benar. Bahkan, dia telah bersumpah tidak menerima apa pun dari e-KTP walaupun hanya Rp 1 pun.
"Kedua, saya sampaikan apa betul Golkar terima Rp 150 miliar? Saya bilang itu durhaka, saya demi Allah, kepada kader Golkar saya tidak pernah terima apapun," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaUang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca Selengkapnya