KSPI Ancam Gelar Aksi Besar-besaran jika Jokowi Teken UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan KSPI dan 32 federasi lainnya akan turun ke jalan pada 1 November mendatang. Jika Presiden Joko Widodo tetap meneken draf UU Cipta Kerja.
"Jadi tanggal 1 November akan ada aksi besar-besaran secara nasional di Jakarta yang dipusatkan di istana dan MK kalau tanggal 28 Oktober ditandatangani UU Cipta Kerja dan ada nomor oleh presiden," kata Said dalam jumpa pers yang disiarkan secara daring, Sabtu (24/10).
Said Iqbal menambahkan, tak hanya di Jakarta, rekan buruh di 24 provinsi juga akan turun ke jalan pada 28 November mendatang jika UU Cipta Kerja diteken Jokowi.
"Aksi ini akan dilakukan bersamaan dengan membawa judicial review terhadap UU yang telah diberi nomor. Titik pusat aksi di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusional (MK) sambil menyerahkan gugatan uji materil dan formil dan aksi akan berlanjut sampai mereka menang.
Said juga menunjukan ketidaksetujuan terhadap pernyataan MK yang mengatakan bahwa para hakim tidak akan terpengaruh pada aksi.
"Dalam ilmu tata negara, hukum konstitusi ada dua, tertulis seperti UU, peraturan pemerintah dan seterusnya. Hukum tidak tertulis misalnya imbauan, dan ada aspirasi rakyat. Aspirasi rakyat menurut UU nomor 1998 adalah unjuk rasa, di UU nomor 13 tahun 2003 mogok kerja dan UU 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh berupa pemogokan dalam bentuk demonstrasi atau mogok kerja. Semua konstitusi memberi ruang untuk memberi aspirasi. Oleh karena itu, MK gunakan hati nurani untuk mempertimbangkan konstitusi tidak tertulis," pinta Said.
Di samping itu, Said juga meminta Parlemen tak lantas membuang badan. DPR didesak mengeluarkan legislatif review diatur di UU 1945 di pasal 20 sampai 22 A sebagai dasar landasan hukum.
"DPR jangan buang badan terhadap aksi rakyat, maka kami minta begitu sidang paripurna setidaknya ada fraksi PKS dan Demokrat yang interupsi meminta DPR mengadakan legislatif review," katanya.
Said juga mengambil langkah dengan mengirimi surat resmi kepada sembilan fraksi di DPR, meski hingga kini belum memperoleh respon. Ia juga mendapat informasi tanggal 9 November 2020 akan dilakukan sidang paripurna.
"Dengan demikian, surat sudah diserahkan, belum direspons juga oleh pimpinan fraksi. Maka 9 dan 10 November buruh akan aksi nasional, serentak lebih dari 24 provinsi dan 200 kabupaten kota," ujar Said.
Lanjutnya, setelah penetapan nomor pada judicial review yang aksi akan berfokus di Istana Negara dan MK sekitar tanggal 1 November, sedangkan 9-10 November aksi akan berpusat di DPR. Menurutnya, aksi pada tanggal 10 November 2020 akan dipastikan aksi yang lebih besar lagi melihat terjadinya penolakan terhadap UU Ciptaker dan ditambah upah yang tidak naik, karena tanggal 10 November menjadi penetapan terakhir upah minimum untuk provinsi dan 20 November upah minimum untuk kabupaten kota.
"Saya tetap meminta aksi ini anti kekerasan, sebaiknya pemerintah dan DPR mempertimbangkan kondisi di lapangan mengingat masyarakat menyalurkan aspirasi. Judicial review menjadi satu-satunya jalur yang bisa ditempuh, meski aksi tetap dilakukan. Kami ingin diajak berdiskusi, pengusaha susah tapi buruh juga susah."
Reporter Magang: Febby Curie Kurniawan
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaPernyataan Jokowi boleh mendukung capres menimbulkan sentimen negatif
Baca SelengkapnyaHasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaSementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca Selengkapnya"Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik," kata Sekjen PSI
Baca SelengkapnyaJokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca Selengkapnya