KY bakal periksa Hakim Cepi usai menangkan Setya Novanto di praperadilan
Merdeka.com - Komisi Yudisial akan mengoreksi kembali Hakim Cepi Iskandar yang menolak memutarkan bukti rekaman elektronik di sidang praperadilan Setya Novanto. Hal itu lantaran pihak KY mendapatkan aduan dari masyarakat.
"Prosesnya terbuka jujur memang ada laporan ke kami pada saat hakim menolak rekaman. Kami belum bisa menyimpulkan kami periksa," kata Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari dalam diskusi 'Golkar Pasca Putusan Pra Peradilan' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9).
KY juga akan melihat terkait fakta tersebut. Kemudian, kata Aidul, akan melihat dari segi aspek nilai hakim. "Lalu dalam pertimbangan hakim menilai. Tapi kita akan lihat ada indikasi yang lain," jelasnya.
Aspek lain yang akan dilihat dari putusan Hakim Cepi yaitu terkait apakah hakim salah menilai. Kemudian, dalam penilaian konsistensi dengan keputusan akan dilihat.
"Dalam konteks KY ranah sikap profesional apakah hakim sudah bersikap profesional dan hakim tidak profesional," papar Aidul.
Dia mengatakan sidang praperadilan Setya Novanto sudah sangat terbuka dan publik bisa menilai. Tetapi pihak KY tidak punya kewenangan memutuskan benar atau tidak.
"KY tidak bisa menilai. Tetapi laporan bisa jadi sumber untuk menilai apakah di dalam pertimbangan atau putusan yang dihasilkan menimbulkan pro dan kontra dalam unsur kode etik," jelasnya.
Menurut Aidul, laporan terkait praperadilan Setya Novanto salah satu perkara yang diprioritaskan untuk diperiksa.
"Ini salah satu perkara yang memang prioritaskan untuk periksa. Bahwa hakim belum tentu bersalah," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy’ari tampak sikap seperti tertidur dengan kepala menunduk di atas meja
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaHakim MK meminta PDIP menunjukkan bukti-bukti konkret untuk dapat di cross check ulang.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca Selengkapnya