Lagi tunggu pembeli, Penjual kulit harimau Sumatera dibekuk

Advertisement
Merdeka.com - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten, Selasa (28/10) dini hari, berhasil menggagalkan transaksi jual beli kulit harimau Sumatera di Rest Area KM 68 Tol Tangerang-Merak. Para pelaku berhasil diringkus saat akan melakukan transaksi penjualan di tempat tersebut.
Pelaku diamankan setelah pihak BKSDA mendapatkan laporan dari warga akan adanya transaksi jual beli kulit harimau. Setelah mendapatkan laporan tersebut, BKSDA pun melakukan pemantauan aktivitas pelaku mulai dari masuknya mobil pelaku di Serang, Banten. Dari tangan pelaku diamankan sebuah kulit harimau yang masih lengkap dengan bagian tubuh lainnya seperti kepala dan kaki.
Dan saat kulit harimau dikeluarkan dari sebuah kardus yang ditutup rapat menggunakan lakban, tercium bau amis yang masih menyengat.
Advertisement
"Harimau Sumatera adalah satwa yang dilindungi undang Undang No 5 Th 1990 tentang Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Dengan demikian maka tersangka diancam pidana penyelundupan dengan hukuman 5 tahun penjara," ujar Anggota BKSDA Polhut Polda Banten, Uday Husada, Selasa (28/10).
Diketahui pelaku yang di sergap berinisial SUM. Saat ditangkap dia tengah bersama seorang teman wanitanya berencana akan menjual kulit harimau ke seseorang.
"Saya tidak tahu pasti harganya. Tapi berdasarkan informasi, harga kulit harimau ini berkisar antara Rp 60 juta sampai Rp 80 juta," ujar Uday. (mdk/hhw)
Jatuh saat main, anak gajah berusia 2 tahun di Aceh mati
BKSDA lepaskan lumba-lumba berusia 15 tahun di perairan Jepara
10 Tahun ini gajah Sumatera di Air Sugihan menyusut sisa 30 ekor
MUI sosialisasikan fatwa pelestarian satwa langka di Pekanbaru
Cerita anak sapi berkepala dua yang diberi nama Prabowo-Jokowi
Sapi berkepala dua di Mojokerto diberi nama Prabowo-Jokowi
BKHI lepaskan 8 kera hasil razia topeng monyet ke Hutan Cikepuh
TOPIK TERKAIT
Advertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami