Lambertus Jitmau: Terimakasih Presiden Atas Kelahiran Bayi Provinsi Papua Barat Daya
Merdeka.com - Ketua Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Lambertus Jitmau mengucapkan, rasa syukur atas peresmian Undang-Undang Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menjadi provinsi ke-38 Republik Indonesia. PBD terdiri atas gabungan enam kabupaten/kota di Sorong Raya, Papua.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, salah satu agendanya adalah pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
"Kami semuanya atas nama Kota Sorong, Kabupaten Tambrau, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kota Sorong. Kami bekerjasama dari waktu ke waktu, hari ini mukjizat Tuhan terjadi," kata Lambertus kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
Lambertus mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani yang telah memperjuangkan hak-hak anak bangsa di ufuk timur Indonesia.
"Utamanya Bapak Presiden, Ketua DPR RI dan para jajarannya. Saya mau mengucapkan terima kasih pada yang terlibat untuk memperjuangkan satu bayi yang lahir namanya bayi otonomi daerah Provinsi Papua Barat Daya yang berkedudukan di Kota Sorong," tuturnya.
Lambertus menyebut perjuangan masyarakat Sorong Raya telah berlangsung selama kurang lebih empat tahun. Akhirnya, cita-cita mendirikan provinsi menjadi kenyataan pada hari ini.
"Pemuda di Sorong Raya kelak menikmati apa yang kita tinggalkan, kita sebagai garuda masih ada waktu kita kembalikan garuda kepada negara. Tapi setelah kita kembalikan garuda kepada negara, kita harus berbuat sesuatu untuk anak cucu yang ada di Sorong Raya," sebutnya.
"Anak kita, cucu kita jangan jadi pengemis, jangan jadi peminta di tangan dan negeri orang lain. Tapi, kalau bisa tetap tunjukan jati diri bahwa kami Sorong Raya, kami tetap bisa," tutupnya.
Sekedar informasi, Papua Barat Daya menjadi provinsi keempat daerah otonomi baru (DOB) Papua. Sebelumnya telah resmi dibentuk Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Pemekaran wilayah Papua merupakan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Papua. Dengan tujuan mempercepat pemerataan pembangunan di Papua.
Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaJenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaSiapa sangka Kabupaten Jepara pernah memiliki wanita perkasa yang disegani Bangsa Portugis. Ini informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Iriana Joko Widodo mengisi libur Lebaran dan akhir pekan di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaJenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan bakal tiba sekira Pukul 09.00 WIT di Bandara Sentani Jayapura.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait pembangunan Papua.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok Pahlawan Nasional pengibar Bendera Merah Putih pertama di Papua ketika masih diduduki oleh Belanda.
Baca SelengkapnyaJika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca Selengkapnya