Laporkan Jerinx ke Polisi, IDI Bali Merasa Terhina Disebut 'Kacung WHO'

Merdeka.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, I Gede Putra Suteja menjelaskan, dirinya melaporkan Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx ke Mapolda Bali, karena merasa telah menghina IDI.
"Iya terkait menghina IDI. (Iya) kacungnya WHO, IDI ikatan apa-apa itu. Iya kita kan organisasi merasa terhina dengan hal-hal seperti itu," kata Suteja saat dihubungi, Selasa (4/8).
Ia juga menyampaikan, bahwa dirinya sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polda Bali. Kemudian, juga menerangkan soal postingan Jerinx yang dituding menghina IDI.
"Saya sudah (Diminta keterangan polisi). Salah satunya, iya postingan kacung WHO, posting IDI ikatan macam-macam itu. Penghinaan terhadap organisasi, itu saja," imbuhya.
Selain itu, dirinya juga menyerahkan bukti screenshoot postingan Jerinx di Instragram yang dianggap menghina IDI kepada kepolisian Polda Bali.
Dia tak mau menanggapi klarifikasi pengacara Jerinx yang mengaku tak ada niatan menghina. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
"Di pengadilan saja nanti disampaikan proses kan di sana. Saya, tidak tahu banyak proses itu, karena ada orang yang menghina saya lapor. Mungkin, unsur-unsur memenuhi, ditindaklanjuti oleh aparat, begitu saja. Kalau dia (Jerinx) merasa tidak (menghina) silakan nanti di lembaga peradilan di sana berargumen," ujar Suteja.
Laporan Polisi
Seperti yang diberitakan, Drummer Superman Is Dead bernama I Gede Ari Astina atau lebih dikenal Jerink dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ke Mapolda Bali.
Laporan tersebut, terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun instagram milik Jerink.
"Iya, betul ada laporan dari IDI. Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, melalui medsos di akun imstagramnya dia," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi saat dihubungi, Selasa (4/8).
Syamsi juga menerangkan, bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polda Bali. Kemudian, sudah memberi surat panggilan kepada Jerink. Namun, yangbersangkutan masih berhalangan.
"Sudah diberi surat panggilan dan untuk sementara dijadikan saksi dulu. Sebenarnya, kemarin harus hadir (Jerink). Tapi yangbersangkutan tidak hadir," imbuhya.
Namun, pihaknya kembali melayangkan lagi surat panggilan kedua kepada Jerink. Rencananya, akan dipanggil kembali sebagai saksi pada Kamis (6/7) mendatang.
Dalam hal itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*).
Klarifikasi Pihak Jerinx
Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana meminta, unggahan Jerinx di akun instagramnya @jrxsid agar dibaca secara komprehensif dan utuh. Karena, menurutnya postingan itu berangkat dari keresahan Jerinx.
"Kalau Jerinx berpendapat begini, posting yang dimaksud adalah postingan yang berangkat dari situasi saat itu, keresahan publik saat itu. Dimana rapid test digunakan syarat layanan di rumah sakit," kata Gendo, saat dihubungi, Selasa (4/8).
Jerinx dilaporkan oleh IDI karena kalimat ‘Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19’.
"Maksud saya, dibaca postingannya dengan komperhensif dan jernih. Antara poster dan caption-nya harus dibaca utuh," imbuh Gendo.
Menurut Gendo, sebenarnya Jerinx meminta penjelasan IDI terkait apa dasarnya rapid test digunakan sebagai syarat layanan di rumah sakit. Karena, menurutnya, merugikan kepentingan kesehatan publik.
"Kalau disimpulkan di situ, dibaca utuh dan jernih. Maka, di situ Jerinx sebetulnya meminta penjelasan kepada IDI. Salah satunya, terkait situasi dimana rapid test digunakan sebagai syarat layanan. Kurang lebih begitu," ungkapnya.
"Sehingga, itu dapat merugikan kepentingan kesehatan publik. Kenapa, dipertanyakan ke IDI, karena IDI bukan hanya sebatas organisasi profesi. Tapi, IDI juga punya marwah atau misi kemanusiaan sehingga dipertanyakan. Makanya, kalau dilihat caption-nya dia (Jerinx) menunggu penjelasan dari IDI terkait situasi itu," jelasnya.
Baca Selanjutnya: Laporan Polisi...
(mdk/rnd)
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami