Larang Aktivitas FPI, Pemerintah Putar 4 Video Bukti Provokasi & Baiat ke ISIS
Merdeka.com - Pemerintah melarang seluruh aktivitas dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Pemerintah menganggap, sejak 20 Juni 2019, FPI sudah bubar.
Keputusan tersebut diambil setelah Menko Polhukam Mahfud MD memimpin rapat bersama Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian dan sejumlah kepala lembaga negara. Termasuk Kapolri Idham Azis dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Mahfud MD mengutip Peraturan UU dan sesuai putusan MK nomor 82 PUU11 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014. Dia pun menegaskan, pemerintah melarang aktivitas FPI.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," terang Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12).
Dalam pengumumannya, Mahfud juga memutar empat video tentang kegiatan FPI yang dianggap bertentangan dengan hukum.
Salah satu video yang diputar yakni, ada sejumlah anggota FPI yang berbaiat kepada ISIS di Makassar. Satu video juga memutar tentang pidato provokasi pentolan FPI Habib Rizieq Syihab tentang konflik Ambon dan Poso.
Mahfud mengatakan, bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktifitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.
“Tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya,” jelas Mahfud MD.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjelang pemilu sering kali muncul wacana, pro dan kontra, perdebatan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersebut telah melalui proses pemantauan hilal, yang sudah melebihi ketinggian 3 derajat
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia memiliki pesan khusus di Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan tersebut telah melalui proses pemantauan hilal
Baca SelengkapnyaKetika disinggung soal etika, Mahfud meminta ditanyakan langsung ke Biro Sekretariat Negara.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, ada oknum yang melakukan pemindahan suara ke partai baru dekat dengan penguasa.
Baca SelengkapnyaMahfud megungkapkan tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku pengunduran resmi dirinya menunggu pertemuan dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya