Mahfud MD Akui Jokowi Perintahkan Selamatkan Slot Orbit, Tapi Sesuai Aturan Hukum
Merdeka.com - Pemerintah mendorong pengusutan proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang terjadi pada 2015-2016. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah bergerak mencari dalang proyek yang menyebabkan negara rugi Rp500 miliar tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD mengakui, pada 2015 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur diselamatkan. Namun tanpa melakukan pelanggaran aturan hukum.
"Soal Satelit Kemhan benar Presiden pada 4/1/15 mengarahkan agar Slot Orbit diselamatkan tanpa melanggar aturan," kata Mahfud dikutip dalam akun twitternya, Rabu (19/1).
Kata Mahfud, kontrak tersebut sudah dilakukan pada 1 Desember 2015. Kemudian pada 13 Oktober 2017 Jokowi memberikan arahan kepada Menko Polhukam saat itu, Wiranto. Jokowi meminta agar menyelesaikan terkait proyek yang sedang bermasalah tersebut.
"Kontrak sudah dilakukan tgl 1/12/15. Tgl 13/10/17 ada surat lagi arahan Presiden agar Menko Polhukam menyelesaikan Satelit Orbit yang saat itu diketahui bermasalah," ungkapnya.
Mahfud juga merasa aneh lantaran dituduh sebagai menteri yang lepas tanggung jawab. Justru, kata dia, saat ini sebagai Menko Polhukam akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Aneh jika dikatakan saya sebagai Menko lepas tangan dalam kemelut Satelit Kemhan. Saya justru turun tangan karena tahun 2020 Navayo masih menggugat Pemerintah meski sejak 2017 Presiden sudah mengarahkan agar diselesaikan menurut aturan,”ungkapnya.
"Hasil audit BPKP adalah acuan legal. Harap ikuti kejagung untuk terus melangkah," pungkasnya.
Kerugian Negara
Untuk diketahui, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah mengatakan, negara telah mengalami kerugian sebesar Rp500 miliar.
Kerugian ini terkait dugaan perkara proyek pembuatan dan penandatanganan kontrak satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016.
"Jadi indikasi kerugian negara yang kita temukan hasil dari diskusi dengan rekan-rekan auditor, ini kita perkirakan uang yang sudah keluar sekitar Rp500 miliar lebih dan ada potensi. Karena kita sedang digugat di arbitrase sebesar USD 20 juta," kata Febrie saat konpers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1).
Dia menjelaskan, total anggaran tersebut diperuntukan untuk membayar biaya sewa Avanti sebesar Rp491 miliar, kemudian untuk biaya konsultan sebesar Rp18,5 miliar. Selanjutnya untuk biaya Arbitrase Navajo senilai Rp4,7 miliar.
"Nah ini yang masih kita sebut potensi ya, karena ini masih berlangsung dan kita melihat bahwa timbulnya kerugian atau pun potensi sebagaimanma tadi yang disampaikan di persidangan Arbitrase ini," jelasnya.
"Karena memang ada kejahatan yang kualifikasinya ketika ekspose dilakukan, ini masuk ke dalam kualifikasi tindak pidana korupsi," sambungnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta agar Pemda melakukan pengembangan dari proyek yang diselesaikan pemerintah pusat.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaSaat peresmian, Jokowi menekankan pentingnya sistem pengelolaan air limbah cair.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca SelengkapnyaSeorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.
Baca SelengkapnyaProyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca Selengkapnya