Mahfud MD Minta Polri Tindak Pidana Hajatan Konser Dangdut di Tegal
Merdeka.com - Menkopolhukam Mahfud MD meminta Polri memproses pidana hajatan dengan menggelar konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah. Pun ia meyakini Parpol pengusung si kepala daerah bisa turut menindak.
Hal itu ia sampaikan lewat akun Twitter pribadinya seraya menanggapi kicauan KH Mustofa Bisri.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Sy sdh meminta Polri utk memproses hukum ini sbg tindak pidana. Sy yakin induk parpolnya jg bs menindak sebab selain sdh berkomitmen di DPR semua sekjen parpol dlm pertemuan dgn Pemerintah/KPU/Bawaslu tgl 22/9/20 jg berkomitmen," demikian tulis Mahfud melalui akun @mohmahfudmd seperti dikutip merdeka.com, Sabtu (26/9).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memeriksa 10 saksi terkait penyelenggaraan hajatan disertai konser dangdut yang viral di sosial media, dengan penyelenggara Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.
"Penyelenggara W sebagai tuan rumah. Kemarin dibuatkan laporan informasi, kemudian ditingkatkan menjadi laporan polisi dan sudah dilakukan klarifikasi pemeriksaan saksi-saksi ada 10 orang," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/9).
Menurut Awi, acara tersebut dilakukan pada 23 September 2020 di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah. Ribuan warga hadir menikmati hiburan konser musik.
"Dengan saksi ini tentunya terlapor dapat diduga telah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," jelas dia.
Awi menegaskan, setiap orang yang tidak mematuhi aturan undang-undang tersebut terancam pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta rupiah.
"Dan Pasal 216 ayat 1 KUHP karena tidak mematuhi perintah Undang-Undang dipenjara paling lama 4 bulan 2 minggu," Awi menandaskan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9) malam.
Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19. Wasmad selaku penyelenggara acara telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada Kamis (24/9).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan menyampaikan pidato di hadapan pendukungnya.
Baca SelengkapnyaPangkostrad Saleh Mustafa kini berpangkat Letnan Jenderal. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan rencana pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam telah mendapatkan restu dari Megawati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud membndingkan putusan MK soal batas usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaNamun, Kaesang menghargai apapun keputusan yang diambil Mahfud ke depannya.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Hasto mengaku sangsi Prabowo akan rela untuk meninggalkan jabatannya di kursi Menhan. Mengingat anggaran di Kementerian tersebut sangat besar.
Baca SelengkapnyaWarga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaProfil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya