Merdeka.com - Polisi menembak seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial SA. Aparat menembak pengedar narkotika jenis sabu berinisial SA. SA merupakan pengedar sabu di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Berawal dari adanya informasi masyarakat ke polisi terkait adanya peredaran sabu di daerah Bekasi. Berdasarkan informasi itu, tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kasubdit 1 AKBP Ahmad Fanani melakukan penyidikan terhadap tersangka di daerah Bekasi pada 12 November 2019.
Kepada polisi, SA mengaku sudah dua kali menerima sabu dari DPO berinisial P. Sabu seberat setengah kilogram yang diterima SA itu diedarkan di wilayah Jabodetabek.
"Menurut pengakuan tersangka dia sudah mendapatkan barang sabu setengah kilo dari P yang DPO ini. Setelah kita interogasi kembali bahwa setengah kilo ini sudah di edarkan, sudah dijual dan kemudian sisanya 112 gram," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11).
Polisi berhasil menyita sabu seberat 112 gram, 2 timbangan dan ponsel tersangka. Pada hari yang sama, polisi meminta tersangka SA menunjukan lokasi keberadaan tersangka P yang hingga kini masih DPO.
"Jadi pada saat pengembangan kembali, setelah kita mendapatkan informasi tersebut kita cek lagi, tersangka SA menunjukkan lokasi yang tidak menentu ataupun tidak pasti, Bekasi, Jakarta, Jakarta, Bekasi, dikelilingi," ucap Argo.
Argo mengatakan tersangka SA sengaja mengulur waktu dan menunggu penyidik lengah agar dapat melarikan diri. Saat dilakukan pengembangan tersangka SA berusaha melawan petugas dengan cara mengambil senjata milik petugas.
"Tersangka berusaha merebut senjata anggota. Sehingga kita melakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah kita lakukan pertolongan, kita bawa ke RS Kramat Jati kemudian menurut keterangan dokter kehabisan darah dan dinyatakan meninggal dunia ya," ujar dia.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari tersangka yang masih DPO. Tersangka SA yang sudah meninggal dunia itu disangkakan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga:
Nunung dan Suami Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus Narkoba
Gandeng BNN, ICM Cegah Peredaran Narkoba di Apartemen
Jemput 28 Kg Sabu & 13.500 Butir Ekstasi, Joni Iskandar Dijatuhi Hukuman Mati
Said Aqil: Teroris Ngeri, Tetapi Paling Ngeri Narkoba
VIDEO: Dinyatakan Bersalah, Jefri Nichol Dihukum 7 Bulan Rehabilitasi
Nunung dan Suami Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus Narkoba
Gandeng BNN, ICM Cegah Peredaran Narkoba di Apartemen
Detik-Detik Bus Trans Jogja Tabrak Motor, Pengendara Tewas
Jemput 28 Kg Sabu & 13.500 Butir Ekstasi, Joni Iskandar Dijatuhi Hukuman Mati
Said Aqil: Teroris Ngeri, Tetapi Paling Ngeri Narkoba
VIDEO: Dinyatakan Bersalah, Jefri Nichol Dihukum 7 Bulan Rehabilitasi
Tanam Ganja di Halaman Rumah, Pemuda di Bondowoso Dibekuk Polisi
Seorang Pemuda Dibekuk Usai Transaksi Narkoba di Bawah Stasiun MRT Haji Nawi
10 Personel Polda Sumut Terindikasi Gunakan Narkoba
Anies Klaim Jebolnya Tanggul NCICD Bukan Tanggung Jawab Pemprov DKI
Menteri Erick Minta Pejabat Garuda Indonesia Penyelundup Harley Mundur Hari ini
Pemerintah Siap Beri Bantuan Jurnalis Yuli Korban Deportasi di Hong Kong
Bertemu Wapres, MER-C Laporkan Proyek RS Indonesia untuk Myanmar Hampir Rampung
Kapolri Puji Kinerja Kapolda Metro: Sudah Pantas ke Mabes Polri
Bank Indonesia: Optimisme Konsumen November 2019 Menguat
TikTok Dituduh Kirim Data Pengguna ke China
PAN Jatim Sebut Tak Ada Tekanan DPP untuk Dukung Zulkifli Hasan
Pensiunan Jepang Ditangkap karena Menelepon Perusahaan 24.000 Kali
5 Rekomendasi Produk Lip & Cheek Lokal di Bawah Rp70.000
DPRD DKI Pertanyakan Tingginya Biaya Sewa Jaringan Utilitas
Menhub Budi Sebut Pembangunan Infrastruktur 5 Tahun Pertama Jokowi Belum Maksimal
KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction Terkait Suap PLTU 2 Cirebon
Fakta-Fakta Nagita Slavina Fans Berat Siwon, Loncat-Loncat Sampai Minta Tanda Tangan
Pertimbangan Straits Times Beri Presiden Jokowi Penghargaan Asian of The Year 2019
8 Potret Rumah Nafa Urbach, Luas dan Mengusung Gaya Minimalis
Asisten Mendiang Nike Ardilla Bertemu Melly Goeslaw di Atas Panggung, Sempat Pingsan
Menteri Yasonna Sebut Omnibus Law Masuk Pembahasan Usai Reses DPR 18 Desember
Golkar Klaim Suasana Pemilihan Ketum Demokratis dan Kekeluargaan
Presiden Jokowi: Indonesia-AS Sepakat Tingkatkan Volume Perdagangan USD 60 Miliar
Marion Jola Unggah Foto Pakai Baju Renang, Warganet Heboh
Sandiaga Sebut 6 Bulan Ini Pengangguran di DKI Meningkat, Ada 50 Ribu Jiwa
KPK Periksa GM Hyundai Engineering Tersangka Suap Bupati Cirebon
Anies akan Tambah Jalur Sepeda Terpantau Kamera ETLE
Jokowi Usai Dapat Anugerah Asian of The Year: Bukan untuk Saya, Tapi Indonesia
6 Pernikahan Artis Indonesia Jadi Sorotan Sepanjang Tahun 2019, Bikin Heboh
Amerika akan Kirim 14.000 Pasukan ke Timur Tengah untuk Hadapi Iran
Begini Cara Aman Bagi Lansia untuk Mengganti Katup Jantung