Merdeka.com - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui, dari hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka terungkap kasus jual beli senjata api dilakukan sejak 2017 lalu. Dari laporan penyidik terungkap kasus jual beli senjata api pelbagai jenis dilakukan sejak 2017 lalu dengan melibatkan tiga tersangka yakni Bripka MJH (35), DC (39) yang merupakan ASN dan anggota Perbakin Nabire dan FHS (39) mantan anggota TNI-AD.
"Saat ini ketiganya sudah ditahan di Mapolda Papua di Jayapura beserta tiga pucuk senpi yang diamankan yakni jenis M16, M4 dan Glock, kata Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Senin (2/11).
Kapolda yang dalam keterangan persnya didampingi Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab itu mengaku masih terus melakukan penyelidikan agar kasus tersebut makin terungkap. Senjata api yang dijual berkisar Rp300 juta hingga Rp350 juta itu diduga digunakan KKB untuk menembak warga sipil serta aparat keamanan.
"Kami akan terus berupaya untuk membongkar jaringan jual beli senpi dan berharap masyarakat membantu dengan memberikan informasi, " harap Waterpauw.
Diakui, dari pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tercatat tujuh kali aksi jual beli senpi dan Bripka MJH mendapat upah membawa senpi dari Jakarta ke Nabire bervariasi dari Rp10 juta hingga Rp30 juta.
Besarnya upah tergantung jenis senjata yang dibawa dan termahal adalah senpi jenis M16, kata Waterpauw seraya mengaku kesulitan mengungkap kasus tersebut setelah anggota menyelidiki lebih mendalam mengingat senpi yang dibawa dari Jakarta itu memiliki dokumen sehingga maskapai mau membawanya.
Senpi tersebut dibawa melalui route Jakarta-Makassar-Timika-Nabire dan setibanya di Nabire langsung diserahkan ke DC yang selanjutnya menyerahkannya ke pemesan, tambah Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw.
Waterpauw mengatakan tiga orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob Kelapa Dua Bripka MJH dan dua warga sipil termasuk satu mantan anggota TNI-AD. Tiga tersangka yang dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, yaitu Bripka MJH (35), DC (39) yang merupakan ASN dan anggota Perbakin Nabire dan FHS (39) mantan anggota TNI-AD.
Ketiga tersangka beserta barang bukti berupa tiga pucuk senjata api, yakni jenis M16, M4, dan glock diamankan di Polda Papua untuk diproses lebih lanjut, kata Kapolda Papua dalam keterangan persnya, di Jayapura, Senin sore, didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab.
Waterpauw menjelaskan, dari hasil pemeriksaan juga terungkap anggota Polri yang bertugas di Brimob Kelapa Dua sudah tujuh kali membawa senjata api ke Nabire dengan upah berkisar dari Rp10 juta hingga Rp30 juta tergantung jenis senjata api yang dibawa.
Senjata api itu dijual kepada pemesan melalui DC dengan harga berkisar Rp300 juta hingga Rp350 juta tergantung jenis, kata Waterpauw seraya mengaku saat ini anggota masih mencari pemesan yakni SK.
"Hingga kini SK belum ditemukan, sehingga penyidik belum bisa meminta keterangan dari yang bersangkutan," kata Waterpauw.
Kapolda Papua mengakui, anggota di lapangan sudah lama memonitor adanya kasus jual beli senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB), mengingat saat ini aksi kelompok bersenjata khususnya di wilayah Intan Jaya makin meningkat hingga menimbulkan korban jiwa baik warga sipil maupun aparat keamanan .
Terungkap kasus tersebut setelah ada informasi masuknya dua pucuk senjata api jenis MI16 dan M4 yang masuk melalui Timika ke Nabire, sehingga dilakukan pendalaman dan akhirnya terbongkar dengan diamankannya Bripka MJH dari sesaat setibanya di Nabire via Timika dan Makassar.
"Senjata api yang dibawa Bripka MJH itu dilengkapi dokumen, sehingga tidak ada masalah saat diangkut dengan pesawat dari Jakarta hingga ke Nabire," tandasnya.
Baca juga:
Sepak Terjang 'Kemabu', KKB Pimpinan Sabinus Waker buat Resah di Tanah Papua
Polda Papua Soal Seorang Katekisan Katolik Tertembak: Itu Tidak Benar, Hoaks
Diserang TNI-Polri, Satu Anggota KKB Tewas dan Dua Diamankan
Jusuf Kalla Yakin Konflik Papua Dapat Diselesaikan Lewat Jalan Damai
CEK FAKTA: Tidak Benar Anggota Polisi Mengundurkan Diri dan Bergabung ke OPM
Alasan Komnas HAM Tak Masuk TGPF Penembakan Intan Jaya Papua
Baca Selanjutnya: 7 Kali Bawa Senjata Api...
(mdk/gil)
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami