Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri akan Tunda Pelantikan Calon Kepala Daerah Langgar Protokol Kesehatan

Mendagri akan Tunda Pelantikan Calon Kepala Daerah Langgar Protokol Kesehatan Mendagri Tito Karnavian Kunjungi KPU. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan akan mengambil opsi menunda pelantikan bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) yang terpilih pada Pilkada 2020 dan melanggar aturan protokol Covid-19 selama 3 kali. Hal tersebut, kata Tito, sesuai dengan UU nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Presiden dapat memerintahkan Mendagri untuk menunda pelantikan selama 6 bulan dan mereka disekolahkan dulu, kami siapkan jaringan IPDN untuk jadi pemimpin yang baik," kata Tito dalam siaran telekonference usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo terkait persiapan Pilkada, Selasa (8/9).

Selain opsi tersebut, Tito mengatakan menunjuk pejabat dari pusat sebagai pejabat sementara (Pjs) kepala daerah. Hal ini dilakukan apabila kepala daerah tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan secara signifikan di masa Pilkada.

"Dasar yang kita gunakan adalah temuan Bawaslu dan sumber lain UU 23/2014 tentang pemda sanksi kepala daerah, 6 bulan dapat disekolahkan, kami pertimbangkan itu, agar rekan-rekan kontestan pertimbangkan agar menaati protokol covid 19 terutama yang diatur PKPU," ungkap Tito.

Jokowi Soroti Bapaslon Tak Patuh Protokol

Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti terkait masih banyak bakal calon pasangan (Bapaslon) yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam mendaftarkan diri. Dia mengingatkan pada bapaslon protokol kesehatan harus tetap dijalankan untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Karena saya mengikuti situasi di lapangan masih banyak pelanggaran protokol yang dilakukan oleh bakal pasangan calon," kata Jokowi saat rapat terbatas lanjutan pembahasan persiapan pelaksanaan pilkada serentak melalui siaran telekonference di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Pesan Mendagri ke Kepala Daerah: Optimalkan Peran Relawan Agar Masyarakat Aman dari Bahaya Kebakaran
Pesan Mendagri ke Kepala Daerah: Optimalkan Peran Relawan Agar Masyarakat Aman dari Bahaya Kebakaran

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara Pelaksanaan HUT Pemadam Kebakaran ke-105 di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya