Mengaku Perwira Polisi, Napi Tipu Perempuan Anggota DPRD Pekanbaru Rp500 Juta
Merdeka.com - Laporan kasus dugaan penipuan uang yang dialami anggota DPRD Pekanbaru inisial I dicabut. Padahal dalam laporan sebelumnya, I mengaku merugi Rp500 juta setelah ditipu salah seorang narapidana inisial A.
"Iya laporannya sudah dicabut oleh pelapor (I)," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam kepada merdeka.com Kamis (14/11).
Belum diketahui pasti penyebab pelapor mencabut laporan. Awal juga tidak merinci alasan perempuan I mencabut laporannya. Namun dalam peraturan perundang-undangan, kasus itu memang delik aduan dan hak pelapor untuk mencabutnya.
Dari data yang berhasil dihimpun, kasus itu dilaporkan ke Polresta Pekanbaru tertanggal 29 Agustus 2018 nomor : LP/773/VIII/2018/Riau/Polresta Pekanbaru. Korban adalah anggota DPRD kota Pekanbaru.
"Sebelum dicabut, kasus itu masih penyelidikan dan belum ada tersangka," kata Awal.
Dalam laporan itu, diketahui pelapor I merasa ditipu oleh pria yang baru dikenalnya melalui Facebook. Pria itu mengaku atas nama Kompol Nanang Subekti sebagai Kasubdit Tipikor Polda NTT.
Dengan modus perwira polisi itu, pelaku leluasa meminjam uang hingga ratusan juta tanpa dicurigai korban. Pelaku meminta sejumlah uang kepada I dan langsung disanggupinya.
Kemudian I mengirimkan uang itu lewat rekening bank, secara bertahap hingga Rp510 juta. Meski dalam proses penyelidikannya, dulu saat laporan itu dilaporkan pelapor ke Polresta Pekanbaru, posisi Kasat Reskrim belum ditempati Awaluddin. Saat ditanya lebih mendalam, korban yang juga anggota dewan DPRD Pekanbaru, Awaluddin, tidak mengetahui persis masalahnya, hanya tahu tersangka masih dalam lidik.
Usai mendapatkan uang tersebut, pada tanggal 28 Agustus, pelaku kembali menghubungi pelapor via WhatsApp, dan mengaku bahwa dia bukan seorang anggota Polda NTT.
Meski begitu korban berjanji akan mengganti uang yang sudah dikirim tersebut. Ternyata pelaku adalah seorang narapidana saat itu menjalani vonis hukuman di Lapas Bengkalis.
Klarifikasi
Perempuan anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial I mengklarifikasi soal penipuan yang diduga dilakukan narapidana inisial A dan membuatnya merugi Rp500 juta. Dia membantah adanya laporan polisi dengan nomor LP/773/VIII/2018/Riau/Polresta Pekanbaru tertanggal 29 Agustus 2018.
Dia mengakui pernah berkoordinasi dengan polisi. Namun atas laporan penipuan bisnis online property ke Polresta tahun 2018.
"Dalam hal ini antara saya dengan seorang developer dalam tranksasi pembelian apartemen di Jakarta. Masalah itu tidak sampai ke tahap BAP, karena setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, pihak developer dengan itikad baik kemudian mengembalikan uang saya secara utuh," kata Ida.
Berita ini telah mengalami perubahan setelah memperoleh klarifikasi dari pihak anggota DPRD Kota pekanbaru.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca Selengkapnya291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca Selengkapnya