Menilik Potensi Penutupan Pondok Pesantren Al-Zaytun
Merdeka.com - Pemerintah masih belum memutuskan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus Al-Zaytun. Meski demikian, rekomendasi pembekuan aktivitas atau penutupan lembaga pendidikan yang berada di Indramayu makin kencang disuarakan.
Saat ini, semua urusan mengenai Al-Zaytun sudah berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyerahkan semua hasil investigasi kepada Kemenko Polhukam.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta semua masyarakat, sekaligus tokoh agama hingga organisasi massa tetap tenang. Saat ini, pemerintah masih terus membahas upaya dan tindakan yang akan dilakukan untuk menyelesaikan polemik yang terjadi.
Disinggung mengenai rekomendasi untuk membubarkan Al-Zaytun, ia menyebut hal itu bisa dilakukan jika semua unsur pelanggaran hukum terbukti.
Artinya, semua langkah harus dilakukan dengan hati-hati dan seksama serta sudah melalui kajian yang lengkap. Namun, kembali lagi, semua keputusan berada di tangan pemerintah pusat.
Dia juga menyoroti nasib ribuan murid yang saat ini sedang menimba ilmu di sana tetap harus dipikirkan. Belum lagi soal siapa yang akan mengambil alih pengelolaan aset yang ada di lahan ribuan hektare Al-Zaytun.
"Ini harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid di sana atau santri di sana diberikan solusi pendidikan. Tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," kata dia Senin (3/7).
"Pembekuan pembubaran juga bisa dilakukan tapi menunggu kajian dialihkannya ke siapa, aset yang 1200 hektare nya sudah seperti apa, tentu harus dipikirkan. Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga agar segera dibekukan sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," tegas Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar yang menjadi salaj satu tim investigasi menyatakan semua data sudah disampaikan kepada pemerintah pusat.
"Rekomendasi semuanya dari tim itu pertama diterima pak Gubernur, kemudian Pak gubernur menyampaikan ke Menko Polhukam," ujarnya."(Laporan yang diserahkan) menyangkut pemahaman agama, (dugaan) tindak pidana, termasuk, (dugaan pelanggaran) administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Berdasarkan angka-angka masih meyakini bisa sekali putaran. Jadi tidak terlalu mempermasalahkan," kata Ridwan Kamil
Baca SelengkapnyaMa'ruf berharap RAi diperbanyak di Indonesia karena potensi wakaf dan zakat sangat tinggi.
Baca SelengkapnyaDia minta semua aset yang dibekukan dan diblokir segera dikembalikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pupuk adalah problem utama bagi para petani selama ini
Baca SelengkapnyaPihak Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin akhirnya angkat bicara mengenai kasus kematian santrinya, Airul Harahap.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.
Baca SelengkapnyaSemasa Rasulullah, sumur tersebut pernah menjadi saksi mukjizat hingga ditaburi racun.
Baca SelengkapnyaSegala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca Selengkapnya