Mensos Ingin Kejadian Terorisme juga Masuk RUU Penanggulangan Bencana
Merdeka.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengusulkan supaya tragedi terorisme juga dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana yang tengah digodok Komisi VIII DPR RI.
"Selain bencana alam, ada juga bencana sosial yang bukan konflik sosial seperti pengungsi yang belum diwadahi, bencana kesehatan non fisik ataupun kejadian terorisme yang bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut,” katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (17/5).
Risma sendiri mengaku pihaknya berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait RUU Penanggulangan Bencana itu.
“Kami sudah membahas tentang kelembagaan dan anggaran terkait RUU PB,” ujar Risma.
“Kami berada di tengah dan ide RUU PB itu bagus, sebab kita ingin menangani masalah yang terkait dengan bencana itu secara komprehensif,” sambungnya.
Menurut Risma, memasukkan jenis bencana yang tak terdeteksi juga bisa menjadi pilihan untuk dicantumkan ke RUU Penanggulangan Bencana. Jenis bencana yang tak terdeteksi ini seperti kebakaran instalasi kilang minyak di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Arahan Presiden akan menguatkan upaya kelembagaan penanganan bencana di Indonesia, termasuk memasukan jenis bencana yang tidak terdeteksi, seperti kebakaran di Balongan, Indramayu,” tandasnya.
Sebelumbna, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan Indonesia menjadi negara yang tangguh bencana pada 2045.
"Bahwa pemerintah Indonesia (dalam) RIPB tadi merencanakan Indonesia sudah menjadi bangsa yang tanggap bencana pada 2045 atau 100 tahun setelah Indonesia merdeka," kata Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo dalam sebuah diskusi daring, Kamis (4/2).
Rencana ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) Tahun 2020-2044. RIPB dipangkas per lima tahunan atau disebut Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (RENAS PB) sebagai penjabaran RPJMN 2020-2024.
Menurut Agus, target tersebut menjadikan bangsa Indonesia sudah berpikir lebih jauh ketimbang tujuan-tujuan dari banyak program global seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.
"Sedangkan ini banyak tujuan-tujuan global seperti SDGs selesainya pada tahun 2030. Jadi dalam hal demikian kita bisa bangga bahwa perencanaan Indonesia sudah berpikir jangka panjang," katanya.
Dia menjabarkan, RIPB merupakan pedoman nasional untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana yang berlaku selama 25 tahun. RIPB ini bakal menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, TNI, Polri, serta pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
"Jadi ini adalah semacam kalai zaman Orde Baru dulu ada Garis-Garis Besar Haluan Negara, kalau ini adalah Garis-Garis Besar Penanggulangan Bencana. Kita merencanakan 25 tahun ke depan Indonesia menjadi negara yang tangguh bencana," ujar dia.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Risma menangis bahkan sampai menundukan kepalanya, wajahnya pun memerah. Dia terlihap mengucap air matanya dengan tisu.
Baca SelengkapnyaMensos siap memenuhi panggilan MK untuk memberikan keterangan
Baca SelengkapnyaPDIP melakukan rapat terbatas dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaRisma menyerahkan santunan kepada ahli waris korban dengan nominal masing-masing Rp15.000.000
Baca SelengkapnyaMenko PMK menjelaskan, semua data dan anggaran bansos ada di bawah Kemensos.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Menteri Risma terkait penanganan bencana di Indonesia mendapatkan pujian di Forum OECD Perancis.
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial, Tri Rismaharini menjadi salah satu menteri yang dimintai keterangannya oleh MK
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Purn) Boy Rafli Amar dianugerahi tanda penghormatan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya