Mensos Risma Tegaskan Pemerintah Tak Berniat Hapus BNPB
Merdeka.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat membubarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Nomenklatur BNPB sendiri tidak tercantum dalam draf revisi Undang- Undang Penanggulangan Bencana.
"Saya terus terang mempelajari beberapa surat dari bapak Mensetneg, MenPAN dan sebagainya sebetulnya pertama bahwa tidak ada keinginan untuk meniadakan badan penanggulangan bencana nasional," katanya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR dan Komite II DPD RI, Selasa (5/10).
Alasan tidak dicantumkannya nomenklatur BNPB di draf RUU Penanggulangan Bencana karena draf tersebut tidak hanya mengatur bencana terkait alam. Tetapi, bencana non alam dan bencana sosial.
"Permasalahannya memang di bencana ini ada tiga karakteristik bencana yang berbeda, jadi satu bencana alam, dua bencana non alam, ketiga bencana sosial, kami ingin menyampaikan bahwa ini memang harus dipisah karena memang karakteristik nya berbeda, sangat berbeda," tutur Risma.
Risma menyebut, tiga karakteristik bencana itu tidak bisa hanya ditangani oleh satu koordinator lembaga dalam hal ini BNPB. Dia mencontohkan penanganan bencana sosial dimana Kemensos ikut andil dalam menangani konflik sosial.
"Tapi yang jelas tidak ada niat dari pemerintah untuk menghapus BNPB, bukan, tidak ada. Tapi karena materimya berbeda, penanganan bencana alam itu berbeda sama sekali dengan bencana sosial, bukan sekadar pengungsi, tapi mohon maaf kadang disitu masalah rekosiliasi dan sebagainya, bukan kekuatan sarana prasarana, tapi kekuatan komunikasi," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNPB Gelontorkan Bantuan Dana Siap Pakai Rp2,5 miliar untuk Bencana di Sulsel, Berikut Rinciannya
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BTN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Bamsoet, MPR diubah kedudukannya sehingga tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.
Baca SelengkapnyaPada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca SelengkapnyaMelalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnya