Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Palembang Imbau Ceramah Ramadan Tak Lebih dari 20 Menit

MUI Palembang Imbau Ceramah Ramadan Tak Lebih dari 20 Menit salat tarawih dengan physical distancing. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang tidak menerbitkan surat edaran terkait ibadah Ramadan di masa pandemi Covid-19. Namun, lembaga ini mengimbau pada dai dapat mengatur durasi ceramah di bulan puasa.

Ketua MUI Palembang Saim Marhadan mengungkapkan, durasi ceramah ideal dalam situasi ini tak lebih dari 20 menit. Penceramah harus lebih cakap agar isi tausiah dapat tersampaikan dengan baik.

"Kami imbau paling lama 20 menit, kita lihat kondisi, kita atur durasinya karena masih pandemi," ungkap Saim, Selasa (6/4).

Menurut dia, pihaknya sengaja tidak menerbitkan surat edaran terkait waktu ceramah selama Ramadan. Namun, aturan tak tertulis bisa dipahami penceramah, baik saat ceramah jelang tarawih maupun sehabis salat Subuh.

"Kami juga tidak ada mengatur jemaah salat di masjid atau di musala atau juga di rumah. Tergantung jemaah sendiri," kata dia.

Pengurus masjid dan musala harus memfasilitasi jemaahnya untuk menerapkan protokol kesehatan. Jemaah diimbau mengenakan masker dan membawa sajadah sendiri dari rumah untuk mencegah penularan virus.

"Saf juga diatur berjarak, tapi jangan terlalu jauh, disesuaikan sendiri melihat situasinya," tutup dia.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Menag: Jaga Toleransi dalam Menyikapi Potensi Perbedaan 1 Ramadan
Menag: Jaga Toleransi dalam Menyikapi Potensi Perbedaan 1 Ramadan

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan," kata Menag

Baca Selengkapnya
Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini
Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini

Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
10 Persiapan Jelang Ramadan, Perdalam Ilmu Agama dan Jaga Fisik
10 Persiapan Jelang Ramadan, Perdalam Ilmu Agama dan Jaga Fisik

Lakukan persiapan maksimal menjelang bulan yang paling ditunggu oleh seluruh umat muslim ini.

Baca Selengkapnya
8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu
8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu

Ramadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.

Baca Selengkapnya
7 Amalan yang Bisa Dilakukan Menjelang Bulan Ramadhan, Umat Islam Wajib Tahu
7 Amalan yang Bisa Dilakukan Menjelang Bulan Ramadhan, Umat Islam Wajib Tahu

Merdeka.com merangkum informasi tentang 7 amalan yang bisa dilakukan menjelang bulan ramadhan.

Baca Selengkapnya
Memuliakan Ramadan dengan Perbanyak Menuntut Ilmu
Memuliakan Ramadan dengan Perbanyak Menuntut Ilmu

Seorang muslim tidak boleh menjadi orang yang bodoh, orang yang tidak memiliki ilmu.

Baca Selengkapnya
Tiga Tahun Sudah Melewati Bulan Suci Ramadhan Bersama, Ini Hal Yang Dirindukan Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati
Tiga Tahun Sudah Melewati Bulan Suci Ramadhan Bersama, Ini Hal Yang Dirindukan Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati

Ada banyak hal atau kebiasan yang sangat dirindukan setiap orang ketika memasuki bulan ramadhan. Hal serupa dirasakan Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! MUI Ingatkan Idulfitri 2024 Momentum Rekonsiliasi Usai Pilpres & Pileg
VIDEO: Tegas! MUI Ingatkan Idulfitri 2024 Momentum Rekonsiliasi Usai Pilpres & Pileg

Majelis Ulama Indonesia memiliki pesan khusus di Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Baca Selengkapnya