NasDem: Polisi jangan kesankan balas dendam jadikan Samad tersangka

Advertisement
Merdeka.com - Sekretaris Jendral Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capela tidak menyangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham samad ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor. Samad diharapkan bersikap jantan dalam menghadapi kasus yang membelitnya tersebut.
"Kami prihatin saudara Abraham Samad terlibat dalam pemalsuan itu. Saya dulu termasuk orang yang salut saat dia terpilih jadi ketua KPK. Kalau bukti kuat dan memang benar Abraham Samad pun harus berani mengakui," katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).
Patrice menilai Samad adalah pemimpin yang berani dan tegas. Namun, sebagai manusia biasa, Samad tidak lepas dari kesalahan yang pernah dilakukan olehnya.
Advertisement
"Harapan kita Abraham Samad dengan keberaniannya dapat jadi contoh dalam upaya pemberantasan korupsi tapi mungkin grusa-grusu dan tidak cermat yang buat dia kepleset. Kalau pun itu terjadi, itulah manusia yang tidak bisa terlepas dari kesalahan," jelasnya.
Dia berharap, kasus yang menimpa Abraham Samad ini tidak menjadi politik balas dendam antara Polri kepada KPK. Hal itu karena KPK sebelumnya telah menetapkan status tersangka kepada calon Kapolri Komjen Budi Gunawan atas kasus rekening gendut.
"Polda Sulselbar (Sulawesi Selatan Barat) harus adil dan jangan mengesankan itu balas dendam. Selama alat bukti lengkap dan bisa dibuktikan, itu murni penegakan hukum," tegasnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil kebijakan atas kasus yang membelit Pimpinan KPK. Jangan sampai KPK lumpuh dengan status tersangka atas Samad.
"Menurut Undang-Undang KPK harus diberhentikan sementara. Untuk menutupi kekurangan tiga orang itu, harus buat Perppu sambil dibentuk pansel bentuk anggota KPK yang baru, atau misalnya Perppu itu diperpanjang sampai Desember. Pansel bentuk saja, bulan depan sudah ada pansel," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Kasus ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
"Abraham Samad sudah ditetapkan tersangka," ujar Endi.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 23 orang. Polisi telah memeriksa pihak imigrasi, kecamatan, kelurahan dan masyarakat.
Selain Abraham, polisi sebelumnya sudah menetapkan Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor. Kasus ini bermula saat Feriyani mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007 lalu.
Feriyani memalsukan dokumen dan menjadi anggota keluarga Abraham Samad yang beralamat di Kartu Keluarga di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. (mdk/has)
Kuasa hukum sebut kasus Samad bagian dari politisasi & kriminalisasi
JK sebut jika berwenang, dirinya akan lantik BG jadi Kapolri
Nursyahbani ditunjuk Abraham Samad jadi pengacaranya
Samad tersangka, Ruhut desak Jokowi terbitkan Perppu pimpinan KPK
Desmond soal Samad tersangka: Ini cerminan pimpinan KPK bobrok
Samad tunjuk Nursyahbani dan puluhan advokat jadi pengacaranya
Pimpinan DPR: Jadi tersangka, Samad harus mundur sementara dari KPK
Advertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami