Nasib Al-Zaytun Segera Diputuskan, Masyarakat Diimbau Tak Lagi Demo
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta masyarakat tidak lagi menggelar aksi unjuk rasa berkaitan dengan Al-Zaytun. Pemerintah saat ini sedang memproses langkah hukum yang akan dilakukan berdasarkan data dan hasil investigasi.
Dia sendiri sudah melaporkan hasil kerja tim investigasi kepada Menko Polhukam, Mahfud MD pada Sabtu (25/6) kemarin. Saat ini, sejumlah dugaan kasus Al-Zaytun sudah ditarik kewenangannya oleh pemerintah pusat.
Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat diberi tugas untuk menjaga kondusifitas wilayah, karena Al-Zaytun berada di Kabupaten Indramayu.
“Jadi kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional. Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusifitas sosial,” kata Ridwan Kamil, Minggu (25/6).
“Ada 3 poin yang disampaikan pak Menko, pertama Bareskim akan menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat terkait potensi pasal-pasal pidana yang mungkin terjadi dalam dinamika Al-Zaytun ini. Yang kedua, Kemenag sudah siap melakukan tindakan hukum administratif karena pesantren dari bawah sampai atas, sampai MA kewenangan dan izinnya ada di Kemenag,” ia melanjutkan.
Keputusan hukum mengenai Al-Zaytun akan disampaikan oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat. Maka dari itu, Ridwan Kamil mengaku belum bisa menyampaikan kemungkinan pelanggaran yang terjadi maupun pasal yang dilanggar atau pelanggaran administrasinya seperti apa.
Meski begitu, sejumlah persiapan sudah siap dilakukan. Termasuk menangani siswa yang sedang belajar di sana, jika seandainya pemerintah pusat menyatakan ada pelanggaran administrasi Lembaga Pendidikan Al-Zaytun.
“Sudah saya sampaikan kewenangan administrasi termasuk penanganan siswa yang jumlahnya ribuan kalaupun itu terjadi tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah kemenag bukan di Pemprov Jabar,” ucap dia.
“Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi, kita tunggu saja pengumuman resmi dihari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh Pak Menko (Polhukam) seperti apa responnya. Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan insyaallah sesuai dengan apa yg diharapkan oleh masyarakat secara umum,” pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKepolisian menerima surat kaleng terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolres Belu
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaKomeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya