Nekat Beraksi Lagi, Narapidana Asimilasi di Medan Merampas Tas Penumpang Betor
Merdeka.com - Seorang narapidana asimilasi di Medan, Dewan Ramadan (22), beraksi kembali. Dia bersama komplotannya membegal seorang perempuan hingga terjatuh ke jalan dan terluka parah.
Dewan dan rekannya teridentifikasi sebagai pelaku perampokan terhadap Darmaida Sidabutar (49), warga Jalan MJ Manurung, Timbang Deli, Medan Amplas. Perempuan itu dibegal saat menuju tempatnya berjualan di Pasar Sukaramai, pada Minggu (7/6) sekitar pukul 06.00 WIB.
Becak bermotor (betor) yang ditumpangi Darmaida dipepet dua laki-laki menggunakan satu sepeda motor matik di Jalan Sutrisno, Medan. Mereka merampas tas yang disandang perempuan itu.
"Korban terjatuh dari bentor, hingga tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke RS Madani oleh pengemudi bentor. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian 1 tas berisi 2 unit HP, uang tunai Rp1 juta dan surat surat penting. Kerugian ditaksir Rp4 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Kamis (11/6).
Polisi kemudian menyelidiki kejadian ini. Timsus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya mendapat titik terang setelah mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Mereka mengidentifikasi Dewan.
Pemuda itu kemudian ditangkap di rumahnya di Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang Gang Naga, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (9/6) sekitar pukul 00.30 Wib. "Tersangka ini merupakan residivis. Pada 2017 dia dihukum karena kasus pencurian kaca spion, lalu pada 2018 dihukum karena pencurian dengan kekerasan, jambret. Dia belum lama dibebaskan dalam program asimilasi terkait Covid-19," sebut Ronny.
Dewan yang diinterogasi mengakui perampokan itu dilakukannya bersama tiga temannya, yakni Nanda, Aleng, dan Adit. Ketiganya masih dalam diburu pihak kepolisian.
"Tim kemudian melakukan pengembangan. Pada saat melakukan pencarian barang bukti tersangka melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri kemudian tim melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki tersangka. Lalu tersangka dibawa ke IGD RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pengobatan. Selanjutnya tim memboyong tersangka ke komando untuk proses sidik lebih lanjut," jelas Ronny.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 1 helm yang digunakan Dewan, uang Rp150 ribu, dan rekaman CCTV. "Kasusnya masih kita kembangkan. Tersangka lain masih kita kejar. Mereka kita kenakan Pasal 365 KUHPidana," tutup Ronny.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaSebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.
Baca SelengkapnyaMirisnya, kondisi Iwan diketahui keluarga usai satu tahun wafat.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih memeriksa pelaku guna mendalami relasi dengankorban serta motif pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca SelengkapnyaKisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.
Baca Selengkapnya