Panji Gumilang Berani Tolak MUI Pusat Masuk dalam Pertemuan di Gedung Sate
Merdeka.com - Tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat datang dalam momen pertemuan antara Tim Investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Pimpinan Lembaga Pendidikan Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Namun, mereka tidak bisa mengikuti pertemuan atas permintaan Panji Gumilang. Mereka pun akhirnya menitipkan sejumlah pertanyaan kepada tim investigasi untuk turut dibahas.
“Hari ini pun hadir dari MUI pusat yang juga membuat tim, hanya permintaan pihak Al-Zaytun karena yang mengundang tim bentukan gubernur maka hanya ingin bertemu dengan tim bentukan gubernur, kita hormati,” kata anggota Tim Investigasi, Rafani Achyar, Jumat (23/6).
Titipan pertanyaan pun ia sebut sudah disampaikan, namun, Panji Gumilang belum memberikan jawaban. Respon yang sama ditunjukan atas sejumlah pertanyaan sudah disusun oleh tim investigasi.
“Kalau ada jawaban dari pihak Al-Zaytun akan kami sampaikan ke MUI pusat. Nanti ada kemungkinan MUI pusat mengundang Al-Zaytun,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Ma'had Al-Zaytun MUI pusat, Firdaus Syam memberikan apresiasi kepada tim investigasi Jawa Barat yang turut berupaya mengatasi polemik Al-Zaytun.
Namun, ia heran dengan keengganan Panji Gumilang untuk berdialog dan berdiskusi dengan MUI pusat. Sejumlah upaya untuk bertemu pun kerap kali gagal, di antaranya mendatangi langsung lokasi Lembaga Pendidikan di Indramayu.
“Kami dari MUI menyatakan sangat menyayangkan, menyesalkan karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan atau menghindari MUI. Kita ketahui bahwa MUI ini adalah lembaga bukan hanya legal tapi juga kehadirannya itu diakui oleh negara,” ucap dia.
“Kami sudah ke Indramayu untuk bisa bertemu tapi memang tidak direspon kami pernah mengirim surat beberapa hari yang lalu juga sampai sekarang tidak ada pertemuan untuk tabayun dan hari ini kami datang dari Jakarta juga ditolak,” ia melanjutkan.
Meski kecewa, mereka masih tetap mencari cara, yakni menitipkan pertanyaan berdasarkan fakta di lapangan mengenai pernyataan yang disampaikan Panji Gumilang. Tujuannya adalah mendapatkan jawaban untuk ditindaklanjuti.
“Kami tidak boleh masuk dan kami memberikan pertanyaan itu ke tim investigasi,” ucap dia.
Secara singkat, pertanyaan yang ingin diklarifikasi dan ditujukan kepada Panji Gumilang itu terdiri dari empat hal. Yaitu, persoalan mengenai kepercayaan sumber kitab yang menurut Panji bahwa kitab suci itu adalah kalam Rasulullah, bukan kalam Allah SWT.
Kedua, pertanyaan mengenai tanah suci itu bukan di Mekah, tetapi di Indonesia. Ketiga berkaitan dengan penafsiran ayat di dalam Al-quran. Terakhir, mengenai penafsiran tentang hubungan dengan lawan jenis.
Namun, pertanyaan itu tidak dijawab. Panji Gumilang meminta waktu, meskipun belum jelas kapan dan seperti apa teknis menjawab pertanyaan tersebut.
“Kita akan tunggu tapi yang kita tunggu saja waktu yang memang dia inginkan tapi MUI juga punya waktu dan langkah-langkah. Kalau ini memang sudah dianggap penting oleh masyarakat dan sesuai dengan data-data kita akan segera membuat laporan dan kita ingin secepatnya ada langkah berikutnya yang dilakukan,” terang dia.
Pihaknya akan meminta kejelasan kepada Panji Gumilang agar masalah ini segera selesai. Semua pertanyaan yang diajukan, ia pastikan sudah berdasarkan data. Hasil pertemuan ini akan segera dilaporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam sidang komisi fatwa MUI.
“Apakah itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan penistaan atau tidak penyesatan penyimpangan atau penistaan atau penodaan agama atau tidak jadi kita akan segera melaporkan bersedia atau tidak bersedianya Panji Gumilang ini untuk melakukan tabayun ini karena kita sudah memiliki fakta dan data yang sudah sangat akurat dan sangat lengkap dan kita sudah melakukan penelitian sejak 2002,” pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaGerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).
Baca SelengkapnyaDia minta semua aset yang dibekukan dan diblokir segera dikembalikan.
Baca SelengkapnyaJika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.
Baca SelengkapnyaPolres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca Selengkapnya