Paulus Waterpauw Ingatkan Kubu Lukas Enembe: Bermasalah dengan Hukum, Hadapi
Merdeka.com - Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw tak terima namanya disebut oleh Kuasa Hukum Lukas Enembe atas kasus korupsi gratifikasi senilai Rp1 Miliar yang menjerat Gubernur Papua itu. Untuk itu, dia melakukan somasi.
"Saya sudah memberikan somasi 1x24 jam, dimana pihak kuasa hukum Lukas Enembe menjawab apa?, kalau tidak, dilanjutkan pada laporkan pencemaran nama baik," katanya di Papua, Senin (26/9).
Dia meminta, Lukas Enembe mengikuti proses hukum yang berjalan. Jangan mencari pembenaran dan mengungkit jasa selama menjabat. Karena akhirnya, tindak pidana korupsi merusak citra generasi muda Papua.
“Kita sama-sama anak adat, jadi jangan bikin diri inti, kalau sudah bermasalah dengan hukum hadapi hukum itu, bikin malu. Karena faktanya tidak mengenakan bagi kita anak Papua, merusak citra generasi muda Papua ke depan,” ujarnya.
“Jangan sok bikin diri inti, punya jasa apa tentang bangsa dan negara ini? Kita ini semua hanya pelaksana saja, kalau keliru ya hadapi saja, jawab saja, tapi jangan terus berkoar-koar ke sana kemari, orang Papua bilang malas tau dengan barang itu,” tambah Waterpauw.
Dia juga mengingatkan, kuasa hukum Lukas Enembe untuk fokus terhadap materi hukum yang tengah menjerat kliennya.
"Saya mohon dengan sangat penasehat hukumnya jangan terlalu banyak berwacana, kasihan nanti kalau suatu saat kita tahu bukti melibatkan penasehat hukumnya. Mau bilang apa," tutup Waterpauw.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaLukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lukas sempat minta berdiri. Saat dibantu kerabatnya untuk berdiri, tak lama kemudian Lukas mengembuskan napas terakhirnya.
Baca SelengkapnyaKorban luka akibat kerusuhan saat iring-iringan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai 14 orang.
Baca SelengkapnyaRibuan mahasiswa dan masyarakat secara mengarak peti jenazah Lukas Enembe menuju persemayaman.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.500 personel gabungan akan mengamankan kedatangan hingga prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Kamis (28/12).
Baca SelengkapnyaHingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Papua, maupun aparat keamanan, atas kejadian tersebut.
Baca Selengkapnya