Pelanggar Ganjil Genap Hanya 11 Orang, Polisi Sebut Warga Sudah Paham Aturan
Merdeka.com - Pelanggar kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta terbilang sedikit. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan pihaknya menjaring 11 pelanggar selama empat hari operasi.
"Jumlahnya baru 11 pelanggar, enggak banyak," ucap dia saat dihubungi, Jumat (22/10).
Ganjil-genap berlaku di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said. Dibagi menjadi dua tahap yakni pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB
Argo melaporkan pada hari Senin (18/10) ditemukan lima pelanggar di ruas Jalan Rasuna Said. Argo menyebut mereka ditindak secara tilang manual.
"Kami dapati pelanggar pada gage sesi satu yakni pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB," kata dia.
Pada Selasa (19/10) terdapat enam pelanggar ganjil-genap yang ditilang secara manual. Argo merinci, enam pelanggar didapati ketika melintas di ruas jalan Rasuna Said.
"Empat kendaraan kami dapati saat gage berlaku pada pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB. Sedangkan, dua lagi pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB," ucap dia.
Argo menilai, minimnya pelanggar ganjil-genap menunjukkan masyarakat telah mulai tertib berlalu lintas. "Masyarakat sudah banyak paham aturan ganjil-genap," ujar Argo.
Peraturan ganjil genap di Jakarta diperbarui jam operasionalnya. Berlaku mulai Senin 18 Oktober 2021, operasional jadwal ganjil genap di Jakarta untuk jam pagi dari pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB. Kemudian jam sore dari pukul 16.00 sampai pukul 20.00 WIB.
"Jam operasional jadi kita kembalikan kepada peraturan gubernur,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya baru-baru ini.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca SelengkapnyaGanjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPenerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaGerak jalan Agustusan di Bangkalan diwarnai ricuh, tim peserta memukul penonton berujung dilaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Warga Jakarta Timur menjadi korban percobaan pembunuhan di salah satu parkiran ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca Selengkapnya