Pemerintah Diminta Segera Bayar Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan
Merdeka.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan berkoordinasi untuk memecahkan pemberian insentif yang belum sampai ke tenaga kesehatan. Bamsoet, sapaannya, bilang masih terjadi pemberian insentif tenaga kesehatan mengalami tunggakan tiga bulan pada 2020 lalu di 18 puskesmas dan dua rumah sakit pemerintah di Yogyakarta.
Dia berharap pejabat terkait bisa menjelaskan persoalan telatnya insentif tersebut. Insentif ini penting sebagai bentuk janji pemerintah kepada tenaga kesehatan yang berjuang menangani pandemi Covid-19.
"Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkes berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam mengomunikasikan dana untuk pemberian insentif tersebut," katanya dalam keterangannya, Jumat (19/2).
Ia mendesak pemerintah segera membayarkan tunggakan insentif tersebut. Supaya menjamin hak tenaga kesehatan terpenuhi.
"Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk dapat mengatasi persoalan terkait tunggakan insentif tersebut, dengan segera melakukan pembayaran tunggakannya sebagai upaya pemerintah menjamin hak bagi para nakes terpenuhi," kata politikus Golkar ini.
Kementerian Kesehatan juga diminta mengevaluasi proses pencairan dan penyaluran dana insentif bagi tenaga kesehatan. Agar tidak kembali terjadi tunggakan.
Menurut Bamsoet, insentif tenaga kesehatan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah sekaligus memotivasi untuk meningkatkan semangat juang bagi tenaga kesehatan di garda terdepan penanganan Covid-19.
"Meminta komitmen pemerintah agar dalam menyalurkan dana insentif kepada para nakes di seluruh Indonesia tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga dapat dipergunakan nakes sebagaimana mestinya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.
Baca SelengkapnyaSumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca Selengkapnya