Merdeka.com - Inspektorat Pemkab Jember menyatakan proses pemeriksaan terhadap kasus dugaan video mesum viral yang diduga melibatkan dua pegawainya, akan selesai dalam waktu dekat. Sejumlah pihak sudah diperiksa oleh Inspektorat Pemkab Jember.
“Tim sudah bekerja. Nanti dua hari lagi akan ada hasilnya,” ujar Joko Santoso, Kepala Inspektorat Pemkab Jember saat dikonfirmasi pada Selasa (24/11).
Joko tidak menjelaskan, siapa saja pihak yang telah diperiksa oleh Inspektorat. Namum, suami dari bidan yang diduga terlibat dalam video mesum tersebut disebut sudah membuat pengaduan resmi kepada inspektorat perihal dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya.
“Banyaklah yang sudah diperiksa,” papar Joko.
Adapun dua tenaga kesehatan (nakes) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga sebagai pemeran video mesum, Joko menyatakan keduanya sudah diperiksa di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember.
“Karena ini kan sudah limpahan (hasil pemeriksaan) dari Dinas Kesehatan, BAP juga sudah diberikan kepada bupati,” papar Joko.
Inspektorat Pemkab Jember juga sudah mengantongi video mesum yang diduga diperankan dua ASN nya tersebut. Tidak ada tim khusus yang dibentuk Inspektorat untuk menangani kasus ini.
“Kita pemeriksaan biasa saja, karena ini kan tidak sulit-sulit amat. Konstruksi permasalahan sudah jelas, pengadu sudah jelas, barang bukti kayaknya sudah ada. Nanti kita dalami, apakah (video) itu bisa jadi barang bukti,” tutur Joko.
Diberitakan sebelumnya, beredar video mesum yang diduga diperankan oleh dokter AM berpasangan dengan bidan AY. Keduanya sama-sama berdinas di Puskesmas Curahnongko. Dokter AM menjabat sebagai Kepala Puskesmas.
Belakangan diketahui, suami resmi dari bidan AY, yakni drg HW, juga berdinas di puskesmas yang sama, sebagai dokter gigi. Beberapa hari usai kasus ini viral, baik dokter AM maupun bidan AY, dipindah ke tempat tugas yang berbeda.
Dalam perkembangan selanjutnya diketahui, ini bukan kasus pertama yang dilakukan oleh dokter AM. Pada tahun 2008, dokter AM yang juga menjabat sebagai kepala Puskesmas di tempat yang sama, pernah berselingkuh dengan seorang bidan yang sudah bersuami.
Bidan tersebut juga bertugas di puskesmas setempat. Saat itu, dokter AM sempat dijatuhi sanksi mutasi dari Pemkab Jember. Namun beberapa bulan kemudian, dokter AM kembali menjabat sebagai kepala puskesmas di tempat yang berbeda.
Terkait kabar bahwa dokter AM mengulangi perbuatan perselingkuhannya, juga sudah diterima oleh inspektorat. Hal itu juga akan menjadi pertimbangan dalam penjatuhan sanksi yang akan dijatuhkan kepada dokter AM jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian terkait asusila.
“Sepengetahuan saya, sepertinya memang sudah ada hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan (dokter AM). Nanti kan itu jadi bahan pertimbangan, apakah itu memberatkan atau meringankan, ya kita lihat nanti hasilnya,” pungkas Joko.
Baca juga:
Polisi Masih Buru Orang Pertama Sebar Video Syur Mirip Gisel
Polisi Masih Tunggu Hasil Forensik Wajah Video Syur Mirip Gisel
Gisel Diperiksa Selama 5 Jam Terkait Video Porno Mirip Dirinya
Viral Kakek-Kakek Tepergok Mesum di dalam Bajaj, Wanitanya Masih Muda
Polisi Libatkan Ahli IT di Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Jessica Iskandar
Baca Selanjutnya: Diberitakan sebelumnya beredar video mesum...
(mdk/ray)
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami