Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Kebumen tunggu surat KPK soal penetapan tersangka Adi Pandoyo

Pemkab Kebumen tunggu surat KPK soal penetapan tersangka Adi Pandoyo Sekda Kebumen ditahan KPK. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemkab Kebumen hingga saat ini belum mendapat pemberitahuan resmi mengenai penetapan status tersangka terhadap Sekretaris Daerah (Setda) Kebumen Adi Pandoyo oleh KPK, dalam kasus dugaan suap proyek senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016.

"Pemberitahuan secara resmi ke kami, ke Pemda (Kebumen), itu belum ada. Jadi kami memang baru tahunya dari berita di media sosial. Jadi kalau dicermati dari apa yang disampaikan Pak Bupati (Kebumen), intinya yang pertama kami masih menunggu dari KPK pengumuman secara resmi. Tentu selaku instansi pemerintah kan asasnya legal formal, tidak bisa didasarkan atas pemberitaan di media sosial," ujar Kepala Bagian Humas Pemkab Kebumen Drajat, Kamis (29/12) malam.

Diakui Drajat, keputusan resmi yang berasal dari KPK kepada Pemkab Kebumen, nantinya akan dijadikan pijakan untuk menentukan langkah selanjutnya. Meski begitu, ia mengemukakan saat ini Pemkab Kebumen akan mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan Setda Kebumen untuk sementara waktu.

"Langkahnya, mungkin dalam waktu dekat kami akan mengusulkan adanya Plh (pelaksana harian) sampai menunggu ada inkracht proses itu. Ini kan prosesnya masih terus berlangsung," ucapnya.

Dikatakan Drajat, penetapan Adi Pandoyo menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek senilai Rp 4,8 miliar tersebut belum bisa dipastikan bersalah. "Orang menjadi status tersangka, kan belum pasti bersalah. Karena belum ada keputusan inkracht tadi dari pengadilan," ucapnya.

Meski begitu, ia mengaku posisi sekretaris daerah memang harus segera diisi secepatnya untuk menyeimbangkan kembali roda pemerintahan di kabupaten yang terkenal dengan sarang burung walet tersebut.

"Karena (posisi) setda ini kan motor utama penggerak pemerintahan di Kabupaten Kebumen. Ketika motor utama itu tidak ada, ya cukup mengganggu juga sebetulnya," ujarnya.

Selain Adi Pandoyo, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya dari pihak swasta bernama Basikun Suwandhin Atmojo (BSA). Dengan demikian, kasus dugaan suap proyek di Disdikpora Kebumen dalam APBD-Perubahan 2016 telah menyeret lima tersangka.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Sigit Widodo, pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen. Kemudian Yudhi Tri Hartanto yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen dan Direktur Utama PT Otosda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMA) Hartoyo.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo Yakin MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies
Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo Yakin MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies

Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya