Pemkot Tangerang Batasi Jam Operasional Tempat Usaha dan Pesta Tak Boleh Makan
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengambil kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Salah satunya memperketat pembatasan jam operasional tempat usaha. Mulai dari pusat pertokoan, warung makan, kafe, restoran, pasar modern, swalayan hingga mal yang harus ditutup lebih awal.
"Sektor ekonomi dengan keputusan bersama kembali Pemkot Tangerang batasi. Pusat pertokoan, warung makan, kafe, restoran hingga mal harus tutup lebih awal, yaitu pukul 19.00. Namun, masih diperbolehkan melayani pesanan takeaway hingga pukul 21.00," kata wali kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Kamis (17/6).
Pembatasan aktivitas masyarakat juga diberlakukan pada hajatan, baik khitanan atau pesta sunat maupun pernikahan. Wali Kota menegaskan, pada aktivitas tersebut tidak diperbolehkan makan di tempat atau prasmanan.
"Semua aktivitas makan pada acara hajatan, harus berbentuk take away atau hampers. Tak terkecuali tahlilan yang juga kami batasi, masyarakat bisa tetap melakukan tahlilan dalam bentuk kelompok-kelompok kecil atau lingkungan keluarga rumah saja. Semua aturan ini harus menjadi perhatian semua pihak," tegasnya.
Lanjutnya, pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan sangat perlu ditingkatkan. Untuk itu, pihaknya mengklaim sudah menugaskan jajaran Kecamatan dan Kelurahan serta berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mampu mengkondisikan kegiatan masyarakat dan menaati protokol kesehatan dengan baik.
"Mereka yang sengaja atau tidak sengaja melanggar, sudah kami tugaskan untuk jangan ragu menindak, dengan menegur dan menertibkan mereka. Ini semata-mata untuk kebaikan kita bersama," ucap Arief.
Diketahui, sejak 15 Juni hingga 28 Juni mendatang, Pemkot Tangerang tengah mengerahkan seluruh pegawai Kelurahan, Kecamatan hingga seluruh OPD untuk melakukan Operasi Aman Bersama (OAB) setiap harinya.
Tidak tanggung-tanggung, seluruh petugas disebar di 104 kelurahan di berbagai pusat keramaian, setiap pagi, siang dan malam. Menegakkan aturan protokol kesehatan dan melayangkan sanksi bagi mereka yang melanggar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kantuk saat puasa Ramadan bisa sangat mengganggu terutama saat jam kerja di kantor.
Baca SelengkapnyaMalam hari sebelum kejadian, tidak ada lagi tanda-tanda dirinya mengulang kejadian di hari sebelumnya coba bunuh diri.
Baca SelengkapnyaBanyak orang merasa lemas dan ngantuk setelah makan siang sehingga aktivitas atau pekerjaan terganggung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut ini adalah jenis makanan dan minuman yang sebaiknya tidak dikonsumsi pada malam hari.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaKota Palembang bukan hanya soal pempek, namun beberapa jenis kudapannya juga tak kalah lezat dan selalu diburu umat muslim sebagai menu berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaAksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca SelengkapnyaSejumlah tindakan kita di malam hari bisa memengaruhi kondisi otak.
Baca SelengkapnyaIni merupakan jejak kaki manusia tertua dan paling awet yang pernah ditemukan.
Baca Selengkapnya