Pemkot Yogyakarta Bangun Fasilitas Olahraga di Tanah Hibah dari KPK
Merdeka.com - KPK menghibahkan sepetak tanah hasil rampasan dari kasus korupsi Anas Urbaningrum ke Pemkot Yogyakarta. Rencananya tanah hibah ini akan dijadikan fasilitas publik oleh Pemkot Yogyakarta.
Tanah yang dihibahkan ini memiliki luas 7870 meter persegi. Tanah ini berada di Jalan DI Panjaitan, Kalurahan Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi membenarkan perihal Pemkot Yogyakarta mendapatkan lahan hibah dari KPK. Heroe menyebut nantinya di atas lahan itu akan dibangun youth center maupun fasilitas olahraga.
"Saat ini kami sedang memproses administrasi sertifikatnya. Masukan-masukan dari beberapa pihak memang bisa dimanfaatkan untuk lapangan olahraga atau youth center," kata Heroe, Kamis (11/11).
Heroe mengaku Pemkot Yogyakarta mengapresiasi hibah yang diberikan oleh KPK tersebut. Hal ini dikarenakan Pemkot Yogyakarta kekurangan lahan untuk fasilitas publik.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus menyayangkan aktivitas warga malah merusak taman. Padahal harusnya, perayaan tahun baru tak merusak taman di sekitar.
Baca SelengkapnyaMaterial batu dari Gunung Gamping digunakan untuk pembangunan rumah-rumah di Kota Yogyakarta
Baca SelengkapnyaDengan luas lebih dari 24 kilometer persegi, Jepara setidaknya memiliki banyak wisata selain pantai yang menarik untuk dikunjungi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pantai Indrayanti menyuguhkan panorama indah nan elok.
Baca SelengkapnyaBukit Bego merupakan sebuah bukit galian yang kini dimanfaatkan sebagai lokasi wisata
Baca SelengkapnyaPemindahan lokasi ini karena pihak pengelola secara sepihak membatalkan izin penggunaan tempat.
Baca SelengkapnyaKampung Wisata Taman Sari merupakan salah satu situs sejarah.
Baca SelengkapnyaPendaftaran mudik gratis dibuka untuk 10 kota/kabupaten tujuan
Baca SelengkapnyaDi Pantai Cangkring terdapat wahanan bermain untuk anak-anak.
Baca Selengkapnya