Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Kaltim Tetapkan UMP Tahun 2020 Rp2,981 juta

Pemprov Kaltim Tetapkan UMP Tahun 2020 Rp2,981 juta Pemprov kaltim tetapkan UMP. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemprov Kalimantan Timur hari ini menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp2,981 juta, atau naik sekitar Rp200.000 dibanding UMP tahun 2019 Rp2,747 juta. Perwakilan buruh dan pengusaha, menerima kenaikan UMP itu.

Penetapan UMP Tahun 2020 itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bernomor 561/K.583/2019 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020 sebesar Rp2.981.378,72.

Kenaikan UMP ini, pertimbangannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, mengacu pasal 89 ayat 3 UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan pasal 45 ayat 1 dan ayat 3 PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Untuk itu, Gubernur wajib memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Timur," kata Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, di kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat (1/11).

Helmi menerangkan, keputusan kenaikan UMP Kaltim Tahun 2020 berlaku sejak 1 Januari 2020 sampai tanggal 31 Desember 2020. Pemprov lanjut Helmi, mempersilakan pihak yang keberatan dengan keputusan itu.

"Boleh ajukan keberatan sebulan sebelum berlakunya UMP. Di luar dari itu, tidak berlaku," tegas Helmi.

Mewakili buruh, Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltim Sukarjo dalam kesempatan itu mengatakan, tidak ada pilihan lain bagi buruh, selain menerima putusan itu. "Melainkan harus dijalankan. Iya, menerima. Kalau hitungan kami, idealnya Rp5 juta. Tapi dalam penentuan upah kan ada regulasinya, seperti diatur PP No 78. Angka segitu (Rp5 juta) supaya lebih sejahtera," kata Sukarjo.

Sementara Reza Fadillah, mewakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur, sekaligus dewan pengupahan dari unsur pengusaha mengatakan, pada prinsipnya Apindo menyetujui kenaikan UMP 8,51 persen, yang berlaku nasional.

"Dari PP nomor 78 itu, tidak ada ruang, celah kreasi di dalamnya dalam penentuan upah. Mengenai pengusaha dirasa mampu atau belum melaksanakan itu, kita serahkan kepada pemerintah," kata Reza.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Pupuk Kaltim Gelontorkan Rp3 Miliar Selama Ramadan, untuk Apa Saja?
Pupuk Kaltim Gelontorkan Rp3 Miliar Selama Ramadan, untuk Apa Saja?

Bantuan ini diberikan kepada perwakilan masyarakat sekitar Kantor Pusat Pupuk Kaltim.

Baca Selengkapnya
Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024
Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024

Keputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.

Baca Selengkapnya