Pemutar film porno di videotron ditangkap, ternyata ahli ITE
Merdeka.com - Pelaku yang menampilkan video porno di videotron Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Pelaku pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Inisialnya SAR, lahir tahun 92, dia itu ahli ITE," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10) malam.
Iriawan mengatakan SAR diamankan oleh kepolisian di kantornya di PT Mediatrac di Jalan Senopati. SAR bertugas mengenai analisis data.
"Sebenarnya hari Sabtu sudah bisa geledah dan tangkap, tapi karena kendala soal perizinan geledah jadi tertunda, akhirnya tadi kita tangkap pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya, Jumat (30/9) masyarakat yang melintasi Jalan Prapanca dikejutkan dengan tayangan video pornografi melalui videotron (papan reklame yang menayangkan video). Durasi video tersebut cukup lama sehingga banyak masyarakat yang melintas terkejut dengan munculnya video tersebut, apalagi videotron itu berada dekat dengan kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Video tersebut akhirnya dimatikan secara manual oleh pedagang soto yang tengah berjualan tidak jauh dari videotron tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaVideotron itu harusnya tayang selama sepekan dari 15-21 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaVideotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengelola mengaku pemasang video tak ada kaitannya dengan Polri atau institusi manapun.
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaPenelusuran yang dilakukan nantinya juga akan menyasar pihak swasta atau pihak ketiga guna mengetahui duduk persoalannya.
Baca SelengkapnyaIni penjelasan asal muasal videotron menjadi media iklan luar ruangan.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya