Pencuri Motor Antik Dibekuk Setelah Posting Jualan di Medsos
Merdeka.com - Aparat Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi meringkus seorang pencuri sepeda motor jadul alias zaman dulu atau antik. Tersangka, Sahrudin (21) dibekuk setelah menjual hasil curiannya di media sosial.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andar mengatakan, korbannya Gilan (41). Dia kehilangan sepeda motor jenis Honda C 70 ketika melaksanakan ibadah Salat Subuh di Masjid Darul Hikmah, Jalan Siliwangi KM 5, Rawalumbu pada 29 Januari lalu.
"Setelah selesai Salat Subuh korban keluar melihat motornya tidak ada," kata Erna di Bekasi, Selasa (2/3).
Merasa menjadi korban pencurian, Gilan melapor ke Polsek Bekasi Timur supaya diselidiki. Polisi yang menggelar patroli siber, menemukan sepeda motor korban di postingan media sosial.
"Sepeda motor tersebut dipasarkan melalui sosmed," ucap Erna.
Polisi segera bergerak, mencari keberadaan orang yang menjual sepeda motor antik tersebut. Hasilnya, polisi menemukan tersangka di rumahnya di Cibitung, Kabupaten Bekasi.
"Anggota Reskrim polsek Bekasi Timur berhasil mengamankan tersangka di rumah orangtuanya berikut barang bukti," kata Erna.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun. Barang bukti disita berupa sepeda motor C 70 warna hijau dengan nomor polisi D-3996-AS.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban tertabrak mobil yang diduga milik instansi kepolisian
Baca SelengkapnyaPencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui berinisial KRK (26) asal Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan ditemukan adanya bekas terjadinya kecelakaan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPolisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaNamun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca Selengkapnya