Penjelasan PN Jaksel soal Video Petugas Karaoke di Sela Sidang Pembunuhan Brigadir J
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengklarifikasi soal viral video dua petugas yang karaoke saat sela-sela sidang Pembunuhan Berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Senin (5/12).
Pejabat Humas PN Jaksel, Haruno Patriadi mengatakan, video itu tidak benar dan telah dibantah. Karena, kedua petugas tidak tengah melakukan karaoke, melainkan mengetes suara pada mikrofon.
"Saya sudah konfirmasi sama dua orang tersebut dan tidak sedang berkaraoke," katanya di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Sebaliknya, Haruno saat melihat video tersebut malah merasa bingung jika dalam video itu terdengar suara musik. Alhasil, dari hasil klarifikasi pihaknya diduga itu adalah hasil editan.
"Menurut saya malah bingung kok ada musiknya begitu," imbuhnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan dua orang petugas PN Jakarta Selatan tengah asyik berkaraoke di sela-sela persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat viral di media sosial.
Kejadian itu pun viral dan diunggah akun Twitter @askrlfess. Video itu pun mengundang berbagai sorotan dari para netizen. Terlihat dua petugas itu berkaraoke saat hakim menunda persidangan.
Dimana, sidang itu tengah melangsungkan pemeriksaan atas terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR dan Richard Eliezer alias Bharada E dengan agenda pemeriksaan saksi yakni terdakwa Kuat Maruf pada Senin (5/12) kemarin.
Tampak saat itu ruangan sidang dalam kondisi kosong. Kedua petugas itu justru memakai mik yang biasanya digunakan saksi maupun terdakwa untuk bernyanyi.
Terdengar lagu dari penyanyi asal Amerika Serikat Sam Smith berjudul Too Good at Goodbyes diputar oleh kedua petugas itu. Kedua petugas itu juga tampak tertawa-tawa.
(mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKeduanya diketahui hendak pulang setelah berkaraoke bersama teman-teman korban lainnya, di room karaoke Blackhole KTV.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaMenyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menandatangani peraturan presiden, terkait kenaikan tunjangan petugas Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan 450 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan terlibat pelanggaran netralitas selama pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSilaturahmi Halal Bihalal Abituren Akabri 1971-1975 tahun 2024 digelar di Kementerian Pertahanan, Sabtu, 4 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaHasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban
Baca Selengkapnya