Petugas Bea Cukai diduga menerima suap
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengapresiasi tindakan tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan satu petugas Bea Cukai yang diduga melanggar kode etik.
Humas Bea Cukai Martediansyah mengakui, tertangkapnya petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta lantaran dugaan melakukan penyimpangan.
"Diduga menerima suap dari pengusaha," singkat Martediansyah melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (20/6).
Martediansyah mengklaim, tertangkapnya petugas Bea Cukai sebagai bagian dari proses pembersihan oknum tak bertanggungjawab di institusi pengumpul penerimaan negara tersebut. Pihaknya mengapresiasi langkah KPK dan tim dari Kementerian Keuangan.
Menurutnya, KPK telah membantu Ditjen Bea Cukai menjaga integritas petugasnya. "Kami berterima kasih kepada KPK. Dalam rangka Ditjen Bea Cukai melakukan reformasi untuk membersihkan Ditjen Bea Cukai dari tindakan tercela," paparnya.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan petugas Bea Cukai bersama beberapa pihak swasta di Bandara Soekarno-Hatta. Operasi tangkap tangan itu berlangsung jelang magrib tadi.
Tiga orang yang tertangkap dalam operasi itu sudah tiba di Gedung KPK. Ketiganya datang secara terpisah. Salah satu dari ketiga orang itu adalah warga negara asing.
Informasi rinci soal penangkapan ini belum begitu jelas. Baik dari jumlah yang ditangkap maupun dari jumlah barang bukti yang diamankan. Dalam penangkapan itu juga ada seorang warga negara asing.
Ketua KPK Abraham Samad membenarkan ada penangkapan terhadap pegawai Bea Cukai. "Ya ada operasi tangkap tangan Bea Cukai tapi untuk info lebih jelasnya tanya Johan Budi (humas KPK)," ujar Samad di gedung DPR.
(mdk/oer)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Pamekasan menghentikan penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi uang oleh Gus Miftah.
Baca SelengkapnyaSejak istrinya meninggal, Abah Ucup merawat sang ibu yang sudah berusia 103 tahun seorang diri.
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca Selengkapnya