Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Petugas pajak gadungan palak pemilik toko bangunan diciduk polisi

3 Petugas pajak gadungan palak pemilik toko bangunan diciduk polisi Ilustrasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara, menangkap tiga petugas pajak gadungan memeras sejumlah tempat usaha, salah satunya pemilik toko bangunan di wilayah setempat. Selain itu juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya sejumlah uang tunai, dan senjata api soft gun.

"Ketiga tersangka kerap mengaku sebagai petugas pajak dalam melancarkan aksinya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Binjai AKBP Muhammad Rendra Salipu, di Binjai, Selasa (24/5).

Ketiga tersangka yang diamankan itu berinisial NM (50), warga Jalan Balai Desa Gang Antara Nomor 45 Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, BBS (28) warga Jalan mekatani Gang Nusantara, Kelurahan Marendal I, Kabupaten Deli Serdang, dan YG (51) warga Jalan bajak Lima Petumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Ketiga tersangka ini tertangkap tangan oleh petugas usai melakukan aksi pemerasan di salah satu toko material bangunan berada di Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Penangkapan terhadap para tersangka ini juga berawal dari adanya laporan warga ke petugas, lalu dilakukan penangkapan. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya juga ditemukan di antaranya uang tunai Rp 7.702.000 yang diduga merupakan hasil dari pemerasan, dan empat unit handphone.

Juga diamankan senjata api soft gun, kartu identitas perpajakan, handycam, STNK mobil, termasuk satu unit mobil avanza warna hitam, bernomor polisi BK 1965 KP.

Salah seorang tersangka berinisial MN mengaku sudah melakukan aksi sebanyak empat kali di wilayah Binjai, dengan modus mengaku sebagai petugas pajak dan meminta sejumlah uang demi pelunasan tunggakan pajak korban.

Sementara untuk melancarkan aksinya mereka juga tak segan-segan menakuti para korban dengan menggunakan senjata api air soft gun, dan mengambil gambar tempat usaha korban agar para korban merasa takut.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh
Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.

Baca Selengkapnya
Bang Jago Palak Sopir Truk, Enggak Lama Langsung Diciduk Polisi
Bang Jago Palak Sopir Truk, Enggak Lama Langsung Diciduk Polisi

AB memang sengaja mengincar para sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan Daan Mogot.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya
Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api

Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Buru Pembunuh Kakek di Garut, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
Buru Pembunuh Kakek di Garut, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

Kepolisian Resor Garut saat ini tengah mengejar pelaku pembunuhan seorang kakek. Pria tua itu ditemukan tewas mengenaskan di kamarnya.

Baca Selengkapnya