Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditunjuk Jokowi menjadi calon Kapolri. Dengan begitu, Listyo merupakan calon tunggal pimpinan Korps Bhayangkara itu.
"Pergantian Kapolri saat ini adalah mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir dan dengan demikian perlu diangkat Kapolri yang baru," ucap Puan dalam keterangan tulis, Rabu (13/1/2021).
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dalam memberikan pendapat atas Kapolri usulan Presiden, kata Puan, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.
Persyaratan itu meliputi syarat administratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika.
"Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR," ujar Puan.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Politikus PDIP: Presiden Merasa 'Nyaman' dan 'Aman' dengan Mas Sigit
Jadi Calon Kapolri Tunggal, Komjen Listyo Sigit Harus Konsolidasi Internal
Eks Pimpinan KPK Nilai Covid-19 & Radikalisme akan Jadi Tantangan bagi Komjen Sigit
Buya Syafii Dukung Pilihan Jokowi Terhadap Komjen Sigit Calon Tunggal Kapolri
Wapres Ma'ruf Dukung Keputusan Jokowi Calonkan Komjen Sigit Sebagai Kapolri
PPP Sebut Angkatan Komjen Listyo Sigit yang Muda Tak Jadi Masalah Sebagai Kapolri
(mdk/bal)
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami