Polda Jatim Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, 13 Orang Diamankan
Merdeka.com - Polisi menggerebek sebuah tempat yang digunakan sebagai kantor pinjaman online (pinjol) diduga ilegal di Surabaya. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan setidaknya 13 orang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan ini dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di Jalan Raya Satelit Indah BN 8, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Kantor yang digerebek diketahui atas nama PT Duyung Sakti Indonesia.
Selain mengamankan 13 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya laptop, dan berkas dokumen lainnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko pun tidak membantahnya. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Iya benar. Nanti kita rilis hari Senin depan ya. Saat ini masih didalami dulu," pungkasnya, Jumat (22/10).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies mengatakan, mendapatkan pinjaman melalui koperasi akan lebih besar dan aman daripada pinjaman perorangan.
Baca SelengkapnyaLedakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca SelengkapnyaAkibat insiden ini pelayanan di sejumlah stasiun terhambat termasuk di Gambir
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca SelengkapnyaHal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca SelengkapnyaBerikut senjata rahasia TNI yang menjadi kekuatan tersembunyi para prajurit.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca Selengkapnya