Polisi amankan 6 penganiaya pasangan di Cikupa, ada pengurus RT dan RW
Merdeka.com - Polisi mengamankan 6 terduga pelaku penganiayaan terhadap R (28) dan M (20), pasangan diduga mesum yang ditelanjangi dan diarak warga Kampung Kadu, RT 07/03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan mengungkapkan, pihaknya masih memintai keterangan terhadap keenam terduga pelaku, yang menganiaya R dan M pada Sabtu (11/11).
Dijelaskan Wiwin, dari 6 terduga pelaku tersebut, dua di antaranya adalah pengurus RT dan RW setempat. Kesemuanya adalah warga kampung setempat.
"Kita amankan inisialnya IM, G, T, A, E dan G. Mereka ini kita amankan karena diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut," ujar Wiwin, Selasa (14/11).
Dia mengatakan, jika terbukti, keenam pelaku tersebut terancam hukuman pidana penjara selama 5 tahun sesuai pasal 170 jo 335 KUHP tentang menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca Selengkapnya