Polisi Sulteng Tangkap Dua Kurir Pembawa Sabu 7,3 Kg
Merdeka.com - Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng mengamankan dua orang kurir narkoba lintas provinsi dengan inisial UN (46) dan SU (34). Keduanya berasal dari Binjai. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan narkoba jenis sabu yang masih dikemas dalam plastik besar dengan berat 7,3 Kilogram.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto kepada Merdeka.com mengatakan, penangkapan dua orang kurir ini merupakan yang terbesar tahun ini di Polda Sulteng. Penangkapan dilakukan setelah Polisi mendapatkan informasi bakal ada narkoba masuk ke Sulteng.
Polisi langsung mencegat di tengah jalan. Tepatnya di wilayah Kabupaten Donggala pada 24 oktober 2020 pukul 08.00 Wita. Polisi memberhentikan mobil rental asal Kabupaten Pasangkayu Sulbar nomor polisi DN 1576 VB. Saat dilakukan penggeledahan, mobil tersebut memuat barang haram narkoba jenis Sabu yang masih dalam paket.
"Akhirnya Kedua kurir tersebut bisa dibekuk beserta dengan barangan buktinya," kata Didik.
Aksi penggeledahan di jalan trans Sulawesi itu menjadi tontonan warga setempat. Kedua pelaku sempat mencoba kabur. Pelaku dihadiahi timah panas.
"Selanjutnya petugas membawa ke dua tersangka ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sulteng."
Barang Bukti yang diamankan Polisi diantaranya:
- 6 bungkus besar di duga shabu yang dibungkus kemasan teh China
- 13 bungkus besar yang diduga shabu yang dibungkus dalam kemasan kantong plastik hitam
- 1 buah handphone oppo warna biru
- 1 buah handphone samsung warna putih
- 1 buah handphone vivo warna biru
- 1 buah handphone nokia warna hitam
- 1 buah dos yang masih lakban warna coklat
- 1 buah koper mini warna biru muda
- 1 buah boarding pas atas nama SU
- 1 buah dompet warna coklat
- 1 buah dompet warna hitam
- 1 buah mobil avanza warna hijau DN 1576 VB
- uang tunai Rp600 Ribu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPara terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca Selengkapnya