Polisi Tangkap Dua Mahasiswa Pembuang Bayi di Prambanan
Merdeka.com - Petugas Polres Sleman menangkap dua orang mahasiswa yang membuang bayi berjenis kelamin perempuan di Desa Bokoharjo, Prambanan, Kabupaten Sleman. Kedua mahasiswa yang berstatus pacar ini membuang bayinya pada Minggu (14/6) yang lalu.
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menerangkan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial A (21) dan M (20) yang berstatus mahasiswa di Jawa Tengah. Keduanya membuang bayi perempuan berusia 3 hari di daerah Prambanan.
"Bahwa tersangka saudari M telah melahirkan seorang anak perempuan pada tanggal 12 Juni 2020 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah sakit wilayah Jawa Tengah. Tersangka saudari M bersama pacarnya A, kemudian membuang bayi tersebut di pinggir jalan di daerah Prambanan, Sleman, pada 14 Juni 2020 sekitar pukul 02.30 WIB," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6).
Dia menuturkan kedua pelaku nekat membuang bayi hasil hubungan mereka karena takut ketahuan orangtuanya. Kedua pelaku menjalin hubungan asmara dan merencanakan hubungan sampai ke tahap pernikahan.
"Keduanya pacaran dan memang berencana menikah. Keduanya membuang bayi itu alasannya karena takut diketahui kedua orang tuanya," urainya.
Deni menjabarkan kedua pelaku diamankan di kediamannya di daerah Jawa Tengah. Dia menyebut ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku. Barang bukti ini berupa satu buah selimut bayi, satu buah bantal, satu buah perlak, dua buah gelang identitas bayi, serta fotocopy surat kelahiran.
"Keduanya saat ini kami tahan di Rutan Sleman. Kedua kami jerat dengan Pasal 76 Jo 77B UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 308 Sub Pasal 304 Sub Pasal 305 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 Tahun," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca Selengkapnya“Bersama-sama kita mempersiapkan hal ini dengan baik guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan," katanya
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca Selengkapnya